#Artikel

Apa itu Konferensi Meja Bundar ?

Pid.kepri.polri.go.id – Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah pertemuan perundingan bertaraf internasional antara perwakilan Republik Indonesia, Kerajaan Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg atau Majelis Permusyawaratan Federal yang mewakili negara-negara boneka bentukan Belanda).

KMB berlangsung di Den Haag, Belanda, dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Perundingan ini menjadi puncak diplomasil perjuangan kemerdekaan Indonesia yang berujung pada pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

Latar Belakang

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945, Belanda terus berupaya merebut kembali kekuasaan di Indonesia melalui berbagai agresi militer dan perjanjian (seperti Linggajati dan Renville) yang kerap dilanggar.

Akibat tekanan internasional—termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat—Belanda dan Indonesia akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa melalui jalur diplomasi meja bundar yang diprakarsai oleh komisi PBB untuk Indonesia (United Nations Commission for Indonesia / UNCI).

Sanksi bagi Pelaku Transgender

Tokoh Penandatangan Utama

  • Delegasi Indonesia: Dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta.
  • Delegasi Belanda: Dipimpin oleh Mr. J.H. van Maarseveen (Menteri Wilayah Seberang Laut Belanda).
  • Delegasi BFO: Dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.
  • UNCI (PBB): Dipimpin oleh Tom Critchley (perwakilan dari Australia).

Hasil Keputusan Utama KMB

  1. Pengakuan Kedaulatan: Belanda menyerahkan/mengenali kedaulatan penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) tanpa syarat pada tanggal 27 Desember 1949.
  2. Pembentukan RIS: Indonesia dibentuk sebagai negara federasi dinamakan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terikat dalam Uni Indonesia-Belanda.
  3. Penyelesaian Masalah Irian Barat: Penentuan status wilayah Irian Barat ditangguhkan dan disepakati akan diselesaikan melalui perundingan dalam waktu satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
  4. Masalah Utang Hindia Belanda: Indonesia (RIS) bersedia mengambil alih utang-utang pemerintah Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.
  5. Penarikan Pasukan: Pasukan militer Belanda (KNIL) dibubarkan dan tentaranya diintegrasikan ke dalam Angkatan Waris RIS (APRIS), sedangkan pasukan Kerajaan Belanda (KL) ditarik kembali ke negaranya.

Makna dan Dampak Historis

AspekDampak / Realitas Pasca-KMB
Kedaulatan NegaraIndonesia secara resmi diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat di mata internasional secara de jure.
Bentuk NegaraIndonesia sempat menjadi negara federasi (RIS), namun bentuk RIS ini hanya bertahan hingga 17 Agustus 1950 sebelum kembali menjadi NKRI.
Sengketa WilayahPenundaan Irian Barat menjadi pemicu ketegangan diplomasi dan militer panjang antara Indonesia dan Belanda hingga berhasil direbut kembali melalui Trikora (1961–1962).

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share