Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Di tengah perkembangan teknologi komunikasi yang semakin cepat, informasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri untuk menyaring dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.Polisi mengingatkan bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial dapat langsung dipercaya. Masyarakat perlu memperhatikan sumber informasi, waktu pemberitaan, serta isi dan konteks informasi sebelum mengambil kesimpulan. Informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak langsung diteruskan, terlebih apabila berpotensi menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.Selain memeriksa sumber, masyarakat juga dapat membandingkan informasi dengan pemberitaan dari media yang kredibel maupun kanal resmi instansi terkait. Langkah tersebut menjadi penting untuk mengetahui apakah informasi yang diterima benar, keliru, atau telah dipotong dari konteks sebenarnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang mengandung unsur provokasi, ujaran kebencian, fitnah, maupun judul yang sengaja dibuat untuk menarik perhatian. Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk menggunakan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab.Masyarakat diharapkan turut berperan dalam mencegah penyebaran hoaks dengan menerapkan prinsip sederhana, yaitu saring sebelum sharing. Apabila menemukan informasi yang diragukan kebenarannya, masyarakat sebaiknya tidak menyebarkannya dan melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui sumber yang dapat dipercaya.Dengan meningkatkan literasi digital dan kehati-hatian dalam bermedia sosial, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan ruang informasi yang sehat, aman, dan kondusif serta mencegah munculnya keresahan akibat informasi yang tidak benar.
