Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mengusut secara menyeluruh kericuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/08/2026).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai penanganan kasus tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi pelaku kekerasan di lapangan. Polisi juga diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik kerusuhan, termasuk aliran dana hingga pihak yang memasok barang untuk aksi tersebut.
“Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin malam hari harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya ya harus diusut tuntas,” kata Anam, Minggu (30/8/2026).
Menurut Anam, pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan aksi penyampaian pendapat tetap berlangsung secara damai dan tidak
berubah menjadi tindakan kekerasan.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengungkap siapa saja yang terlibat serta pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan.
“Karena dalam konteks hak asasi manusia itu juga dilarang, oleh karenanya Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas ini, ya perusuhnya siapa, terus siapa yang paling bertanggung jawab dan lain sebagainya tanpa terkecuali,” ujarnya.
Kericuhan sebelumnya terjadi setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
