Pid.kepri.polri.go.id – Minuman keras (miras) atau minuman beralkohol dikelompokkan menjadi beberapa jenis berdasarkan cara pembuatan dan kadar alkohol di dalamnya (yang biasanya diukur dalam persentase Alcohol by Volume atau ABV).
Secara garis besar, minuman keras dibagi menjadi tiga kategori utama: Hasil Fermentasi Rendah, Hasil Fermentasi Menengah, dan Hasil Distilasi (Penyulingan). Berikut adalah rincian jenis-jenisnya:
1. Minuman Hasil Fermentasi Rendah (Kadar Alkohol 3% – 7%)
Minuman ini dibuat melalui proses fermentasi bahan alami yang mengandung gula atau pati (seperti gandum atau buah) menggunakan ragi, tanpa melalui proses penyulingan.
- Bir (Beer): Minuman yang terbuat dari fermentasi biji-bijian, biasanya gandum atau jelai (barley), dan diberi rasa menggunakan bunga hops. Kadar alkoholnya umumnya berkisar antara 4% hingga 6%.
- Cider: Minuman hasil fermentasi dari sari buah-buahan, yang paling umum adalah buah apel atau pir. Kadar alkoholnya mirip dengan bir, sekitar 4% hingga 7%.
2. Minuman Hasil Fermentasi Menengah (Kadar Alkohol 8% – 20%)
Kategori ini menggunakan bahan dasar buah-buahan yang memiliki kadar gula alami lebih tinggi, sehingga proses fermentasinya menghasilkan kadar alkohol yang lebih pekat.
- Wine (Anggur): Minuman hasil fermentasi dari buah anggur murni. Wine terbagi lagi menjadi Red Wine (anggur merah), White Wine (anggur putih), dan Sparkling Wine (seperti Champagne). Kadar alkoholnya rata-rata 10% hingga 15%.
- Sake: Minuman beralkohol tradisional asal Jepang yang dibuat dari hasil fermentasi beras yang sudah dipoles. Kadar alkoholnya berkisar antara 15% hingga 20%.
- Soju (Varian Original): Minuman asal Korea yang secara tradisional dibuat dari fermentasi beras, gandum, atau ubi jalar. Kadar alkoholnya berkisar antara 16% hingga 25% (meski varian rasa buah saat ini kadarnya lebih rendah, sekitar 12%).
3. Minuman Hasil Distilasi / Spirit (Kadar Alkohol 35% – 60%)
Minuman ini sering disebut sebagai “alkohol keras” (liquor). Proses pembuatannya melangkah lebih jauh: cairan hasil fermentasi dipanaskan hingga menguap, kemudian uapnya didinginkan kembali (distilasi). Proses ini membuang kadar air dan menyisakan alkohol murni berkadar tinggi.
- Vodka: Minuman bening tanpa warna dan bau yang tajam, biasanya disuling dari fermentasi biji-bijian atau kentang. Kadar alkoholnya umumnya 40%.
- Whisky: Minuman keras yang disuling dari fermentasi serealia (gandum, jagung, gandum hitam) yang kemudian dimatangkan dengan cara disimpan di dalam tong kayu ek (oak barrel). Kadar alkoholnya sekitar 40% hingga 50%.
- Rum: Minuman keras hasil distilasi dari produk sampingan tebu, seperti molasses (tetes tebu) atau sari tebu langsung. Kadar alkoholnya sekitar 37.5% hingga 40%.
- Tequila: Minuman distilasi khas Meksiko yang dibuat khusus dari tanaman blue agave. Kadar alkoholnya berkisar antara 38% hingga 40%.
- Brandy / Konyak (Cognac): Minuman keras yang dibuat dengan cara menyuling kembali minuman wine (anggur). Kadar alkoholnya sekitar 35% hingga 60%.
Peringatan Penting (Miras Oplosan): Jenis-jenis di atas adalah minuman alkohol jenis Etanol yang diproduksi secara legal dan terstandarisasi. Jenis miras yang paling berbahaya dan sering memakan korban jiwa di Indonesia adalah Miras Oplosan. Miras ini mencampur alkohol legal dengan zat beracun seperti Metanol (alkohol industri/spiritus), obat-obatan, atau zat kimia berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan kebutaan permanen hingga kematian mendadak dalam hitungan jam.
