Day: October 24, 2025

  • Polsek Sekupang Laksanakan Patroli Jalan Kaki Untuk Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Di Kota Batam

    Polsek Sekupang Laksanakan Patroli Jalan Kaki Untuk Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Di Kota Batam

    Polresta Barelang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Unit Samapta Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan Patroli Jalan Kaki dan Monitoring Objek Vital di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel pilihan yang siap memberikan rasa aman kepada masyarakat. pada Rabu (22/10/2025) malam.

    Kegiatan patroli ini dilaksanakan langsung oleh Aiptu Ercep dan Bripka Rizal Sirait dari Unit Samapta Polsek Sekupang. Adapun sasaran patroli meliputi pemantauan terhadap area-area publik, pemukiman warga, serta objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekupang.

    Selama patroli, personel tidak hanya melakukan pengawasan terhadap situasi keamanan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa dan berdialog bersama warga sekitar. Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan serta aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Pendekatan humanis ini dilakukan sebagai wujud nyata Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam melayani masyarakat.

    Selain menjaga keamanan, kegiatan patroli juga menjadi sarana untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di sekitar mereka. Melalui komunikasi yang terbuka, Polsek Sekupang dapat merespons cepat apabila terdapat potensi gangguan atau permasalahan di lapangan. Hal ini sekaligus memperkuat sinergitas antara polisi dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sekupang dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sekupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang dialogis, dan kegiatan humanis lainnya demi mewujudkan kehadiran Polri yang responsif, dekat dengan masyarakat, serta selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Batam.

  • Polresta Barelang Gerak Cepat Tanggapi Laporan Melalui Call Center 110, Wujud Nyata Polri Presisi dan Humanis Hadir untuk Masyarakat

    Polresta Barelang Gerak Cepat Tanggapi Laporan Melalui Call Center 110, Wujud Nyata Polri Presisi dan Humanis Hadir untuk Masyarakat

    Polresta Barelang – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110. Respons cepat ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat, dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Kamis (23/10/2025).

    Polresta Barelang menerima laporan dari seorang warga bernama Ibu Tresia Damanik melalui layanan Call Center 110, yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyekapan di Perumahan Green Laguna Blok C3 No. 9, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, piket patroli dan piket opsnal Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.46 WIB, petugas melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pelapor untuk memastikan kebenaran informasi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan adanya dugaan penyekapan sebagaimana dilaporkan oleh pelapor.

    Petugas kemudian mengambil langkah-langkah pengamanan dan memastikan situasi di lokasi dalam keadaan terkendali. Selain itu, dilakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari proses tindak lanjut penyelidikan oleh pihak kepolisian. Seluruh tindakan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalisme Polri dalam melindungi masyarakat.

    Kegiatan quick respon ini menunjukkan bahwa Polresta Barelang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan fungsi layanan darurat Call Center 110, yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian ketika terjadi gangguan keamanan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya.

    Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap laporan yang masuk, sekecil apapun, akan ditangani dengan serius demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang.

  • Polresta Barelang Ikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Humas Polri Bersama Polda Kepri Dan Insan Media

    Polresta Barelang Ikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Humas Polri Bersama Polda Kepri Dan Insan Media

    Batam – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-74 Humas Polri, Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau dan insan media Kota Batam melaksanakan kegiatan donor darah secara serentak di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam, pada hari Rabu. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran kepolisian dalam membantu sesama serta mempererat sinergitas antara Polri dan media. Rabu (22/10/2025).

    Kegiatan donor darah yang berlangsung penuh semangat ini diikuti oleh 72 peserta, terdiri dari personel Polda Kepri, Polresta Barelang, serta perwakilan dari awak media. Dari seluruh peserta yang mendaftar, berhasil dikumpulkan 37 kantong darah yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui PMI Kota Batam.

    Pelaksanaan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi Ke-74 Humas Polri tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan rasa empati, semangat kemanusiaan, serta memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya kalangan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi publik.

    Partisipasi Polresta Barelang dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen jajaran untuk terus mendukung setiap program sosial. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan ini menjadi sarana mempererat hubungan baik antar personel kepolisian serta membangun citra positif Polri yang Presisi, humanis, dan peduli terhadap sesama.

    Selain itu, kegiatan donor darah ini juga menjadi momentum penting untuk memperingati perjalanan panjang Humas Polri selama 74 tahun dalam memberikan pelayanan informasi, edukasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Melalui kolaborasi dengan insan media, Humas Polri terus berupaya menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat.

    Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, disertai antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Semangat kepedulian dan gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Kepri untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam bidang kemanusiaan.

    Dengan terlaksananya kegiatan donor darah ini, Humas Polri diharapkan semakin solid, profesional, dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman, serta terus menjadi garda terdepan dalam membangun citra Polri yang dekat dengan masyarakat.

  • Wujudkan Zero Accident, Satlantas Polresta Barelang Edukasi Karyawan Tentang Keselamatan Berkendara

    Wujudkan Zero Accident, Satlantas Polresta Barelang Edukasi Karyawan Tentang Keselamatan Berkendara

    Polresta Barelang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan Safety Riding dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan ini dilaksanakan pukul 11.00 WIB bertempat di kawasan CC Batamindo Industrial Park, dengan sasaran masyarakat terorganisir, khususnya para karyawan PT Rubycon Indonesia. Rabu (22/10/2025).

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Barelang, Ipda M. Zikri, S.H., M.H., bersama personel Aipda Yoga Indromiko, Aipda H. Hogan, Brigadir Benget Sani, dan Brigadir Roy Perdinand ini merupakan bagian dari program sosialisasi keselamatan kerja dan etika berkendara dalam rangka Bulan Keselamatan Kerja di lingkungan perusahaan industri.

    Dalam kegiatan tersebut, para personel Satlantas memberikan edukasi tentang pentingnya etika berkendara di jalan raya, penggunaan jalur jalan yang benar, serta bahaya berkendara tanpa memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Materi disampaikan dengan pendekatan interaktif agar peserta lebih memahami aturan berlalu lintas serta dampak positif dari penerapan disiplin dalam berkendara.

    Kanit Kamsel Satlantas Polresta Barelang Ipda M. Zikri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. “Melalui kegiatan Safety Riding ini, kami berharap para karyawan maupun masyarakat luas dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat berkendara. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan zero accident di wilayah Kota Batam,” ujarnya.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Satlantas Polresta Barelang dengan pihak industri dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kawasan kerja. Dengan meningkatnya kesadaran akan keselamatan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan secara signifikan.

    Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan antusiasme dan pemahaman peserta terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Para karyawan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam aktivitas berkendara sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di jalan umum.

    Melalui kegiatan seperti ini, Satlantas Polresta Barelang terus berupaya mendukung program nasional Road Safety Partnership Action dan berkontribusi aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan menuju Batam Zero Accident serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

  • Konferensi Pers Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Bulan Oktober 2025

    Konferensi Pers Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Bulan Oktober 2025

    Polresta Barelang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja selama bulan Oktober 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., serta Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (22/10/2025).

    Dalam paparannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polresta Barelang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta kegiatan penyelidikan intensif di sejumlah wilayah hukum Kota Batam. Dari dua kasus berbeda tersebut, aparat berhasil mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti yang tergolong dalam jumlah besar.

    Kasus pertama melibatkan empat tersangka dengan inisial ES, M, E, dan ABS, yang diamankan di beberapa lokasi berbeda di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Dari tangan para pelaku, disita 1.928,52 gram sabu dan 852 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diyakini mampu menyelamatkan sekitar 56.025 jiwa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    Kapolresta Barelang juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, tiga kasus sabu yang diungkap ini merupakan satu jaringan yang sama. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Batam. Berdasarkan pengakuan para tersangka, narkotika jenis sabu ini berasal dari luar negeri, yang kemudian diambil langsung melalui tekong-tekong kapal. Para tersangka yang diamankan merupakan bandar sekaligus pengedar yang berperan aktif dalam jaringan peredaran narkoba.

    Kasus kedua, lanjut Kapolresta, melibatkan tiga tersangka berinisial AFA, RA, dan HW, yang diamankan di wilayah Batu Ampar, Nongsa, dan Sungai Beduk. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 859,39 gram ganja yang dikemas dalam berbagai bentuk dan siap edar. Berdasarkan perhitungan, barang bukti tersebut dapat menyelamatkan sedikitnya 286 jiwa manusia dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

    Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menegaskan komitmen kuat Polresta Barelang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Batam. “Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kota Batam. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program Polri Presisi yang berorientasi pada perlindungan masyarakat,” ujar Kapolresta.

    Lebih lanjut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menjelaskan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati,” tegas Kapolresta.

    Kapolresta Barelang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus-kasus besar semacam ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan konferensi pers ini ditutup dengan penampilan barang bukti dan para tersangka di hadapan awak media. Polresta Barelang berharap melalui pengungkapan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Batam dan sekitarnya.