Year: 2024

  • 4 Bahaya Penggunaan Vape atau Rokok Elektronik, Apa Saja?

    4 Bahaya Penggunaan Vape atau Rokok Elektronik, Apa Saja?

    pid.kepri.polri.go.id Berikut bahaya menggunakan vape atau rokok elektronik.
    1. Merusak paru-paru penggunaan vape atau rokok elektrik dapat merusak paru-paru. Hal tersebut diungkapkan oleh dokter ahli jantung Stanton Glantz. Sebuah studi pada Annual Review of Public Health juga menemukan bahwa menggunakan vape dapat membuat tubuh terkena racun dan partikel ultrafine level tinggi. Racun tersebut dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru serta penyakit kardiovaskular lainnya. Terdapat dua zat kimia yang berada dalam vape cair, yakni propylene glycol dan vegetable glycerin, dua zat tersebut juga merupakan komponen untuk mesin uap. Baca juga: Berikut Bahaya Vape, dari Cedera Paru hingga Berujung Kematian

    1. Merusak jantung Masih dari sumber yang sama, penggunaan vape ternyata juga dapat merusak jantung, sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Dua studi yang dilakukan tim Glantz juga menunjukkan bahwa pengguna vape yang masih menghisap rokok konvensional, lima kali lebih berisiko tinggi terkena penyakit jantung daripada orang yang tidak pernah merokok. Partikel ultrafine tadi yang memiliki besaran 1/100 ukuran rambut manusia, akan dapat masuk melewati celah-celah kecil ke dalam tubuh dan dapat masuk ke darah atau sel-sel dalam tubuh yang memiliki fungsi vital.
    2. Beberapa studi yang dilakukan kepada remaja yang menggunakan vape ditemukan bahan kimia yang ada pada vape memiliki efek iritan yang dapat memicu asma. Efek yang sama mungkin dapat dirasakan oleh pengguna vape pada orang dewasa. Namun karena mayoritas pengguna vape adalah mantan perokok, maka sulit untuk mendapatkan apakah risiko asma yang dialami dikarenakan oleh vape atau rokok konvensional.
    3. Memicu kanker dan merusak DNA Diberitakan Kompas.com (31/1/2018), menurut periset dari Universitas New York, uap vape ternyata dapat meningkatkan risiko kanker dan merusak DNA. Hal tersebut dibuktikan dengan pengujian laboratorium dengan menggunakan media tikus. Hasilnya didapati tikus yang terpapar uap vape mengalami tingkat kerusakan DNA yang lebih tinggi di jantung, paru-paru, dan kandung kemih.

     

    Penulis : Juliadi Warman

    Editor : Firman Edi

    Publisher : Fallas Fictoven

  • Wakapolres Natuna, Basembang Bercerita Kamtibmas di Desa Sungai Ulu

    Wakapolres Natuna, Basembang Bercerita Kamtibmas di Desa Sungai Ulu

    Pid.kepri.polri.go.id – Wakapolres Natuna Kompol Rudi Ahmad Prasetyo, SH.,MH bersama para PJU melaksanakan Basembang Bercerita Kamtibmas di Desa Sungai Ulu, kegiatan ini untuk menjalin kebersamaan dengan masyarakat. Jumat (05/12/2024)

    Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini. Kami sangat menghargai partisipasi aktif dalam menjaga situasi yang aman dan nyaman bagi semua warga.

    Wakapolres Natuna mengatakan dalam waktu dekat, kita akan menghadapi pesta demokrasi. Tentu saja, acara ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita semua. Mari kita jaga situasi Kamtibmas aman dan gembira jelang Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

    Saya juga ingin mengajak untuk menyambut pesta demokrasi dengan hati yang senang dan gembira. Jadikanlah momen ini sebagai waktu untuk menentukan masa depan bangsa, saling menghormati, dan mempererat tali persaudaraan di antara kita.

    Saya berharap bahwa kita semua dapat menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam menjalani proses pemilu 2024. Saatnya kita menunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang dewasa dalam menghadapi perbedaan pendapat dan memilih pemimpin yang akan mengemban amanah.

    Mari kita bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, sehingga pesta demokrasi kali ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Tutup Wakapolres Natuna

  • Awal Tahun 2024, Polres Natuna Tangkap Pelaku Pencabulan di Bawah Umur

    Awal Tahun 2024, Polres Natuna Tangkap Pelaku Pencabulan di Bawah Umur

    Pid.kepri.polri.go.id – Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Aprydoni., SH.,MH Laksanakan konferensi pers tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Ia mengatakan, bahwa pelaku berinisial B umur 48 tahun. Jumat (05/12/2024)

    Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan keluarga korban dan anggota Sat Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Barang bukti yang berhasil diamankan, pakaian yang digunakan dan hasil visum.

    Pasal yang di jerat, Pasal 82 ayat 1, Ayat 2 atau Pasal 81 Ayat 2 dan 3 dengan ancaman Penjara maksimal 15 tahun dan minimal 7 tahun.

    AKP Apridony., SH.,MH menambahkan untuk melindungi mereka dari bahaya kejahatan. Kasus seperti ini harus ditindak tegas dan pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Natuna agar selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kejahatan yang terjadi terhadap anak-anak. Kita harus menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda sebagai aset bangsa kita.

    Selain itu, sebagai orang tua, kita juga harus terlibat aktif dalam mendidik dan mengawasi anak-anak kita. Berikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya menjaga privasi diri dan tidak percaya begitu saja kepada orang yang tidak dikenal. Edukasi ini penting dilakukan secara terus-menerus, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.

    Kami juga mengajak media untuk terus melakukan pemberitaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak-anak. Dengan berita yang memberi edukasi dan kesadaran, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melawan kejahatan terhadap anak.

    Kami juga mengajak semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan.

    Terakhir, kami mengimbau kepada semua orang tua untuk memperhatikan tanda-tanda perubahan perilaku anak. Jika ada indikasi adanya trauma atau perubahan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau konsultasikan dengan ahli kesehatan. Kesejahteraan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sama-sama berperan aktif dalam melindungi dan memperhatikan generasi penerus bangsa ini. Tutup Kasat Reskrim

  • Cuaca Extrem, Kapolres Natuna Himbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada

    Cuaca Extrem, Kapolres Natuna Himbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada

    Pid.kepri.polri.go.id – Saat ini Kab. Natuna memasuki musim utara, dimana pada musim ini intensitas hujan cukup tinggi, gelombang laut juga tinggi dan disertai dengan angin kencang, Polres Natuna dan Polsek Jajaran harus selalu siaga dengan melaksanakan himbauan dan patroli di daerah rawan bencana. Jumat (05/12/2024)

    Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasi Humas Aipda David Arviad mengatakan Saat ini anggota Satuan Lalulintas dan Polsek Bunguran Timur berada di lokasi banjir di Desa Sungai Ulu dan Desa Batu Gajah, memberi himbauan agar masyarakat berhati-hati saat berkendara.

    Dalam situasi cuaca seperti ini, kemungkinan terjadi kecelakaan laut sangat tinggi, oleh karena itu Polres Natuna terus memberikan himbauan kepada nelayan agar selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan saat hendak melaut.

    Polsek Jajaran juga turut berperan dalam pencegahan bencana, terutama banjir dan longsor. Mereka melakukan pemantauan di daerah-daerah rawan bencana, seperti daerah pinggiran sungai dan lereng bukit. Jika terjadi peningkatan level air sungai atau adanya potensi longsor, Polsek segera memberikan peringatan kepada warga setempat agar mengambil langkah-langkah antisipasi.

    Melalui langkah-langkah ini, Polsek Jajaran dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat saat musim utara dengan intensitas hujan tinggi ini. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi himbauan polisi dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diberikan, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya bencana dan kecelakaan di Kabupaten Natuna. Pungkasnya

  • Tidak Hanya Polri Keluarga Juga Punya Peran

    Tidak Hanya Polri Keluarga Juga Punya Peran

    Pid.kepri.polri.go.id – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba masyarakat nampaknya masih sangat menggantungkan harapan pada peran aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini yaitu Polri. Akan tetapi, mayoritas mereka kurang menyadari betapa berat tugas Polri dalam menangani masalah itu. Dengan segala keterbatasan terutama dalam penganggaran aparat harus menghadapi musuh dengan senjata uang yang berlimpah. Kita telah mengetahui betapa dahsyatnya kekuatan uang (money power) dalam mempengaruhi seseorang. Hanya seorang yang mempunyai integritas yang tinggi saja yang mungkin bisa kebal terhadap bujuk rayu kekuatan uang. Sayang jumlah mereka sangat sedikit.

    Idealnya hukum harus tetap ditegakkan apa pun iming-iming yang disodorkan oleh para pelaku kejahatan (Bandar Narkoba). Penegakan hukum itu tidak kenal kompromi dan tidak pandang bulu. Namun secara sosiologis sering kali tidka demikian karena menegakkan hukum itu juga merupakan pergumulan batin petugas untuk mengambil serangkaian putusan ditengah berbagai kebutuhan ekonominya selain keperluan individual lain.

    Mengingat betapa besarnya dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan Narkoba dan cepatnya kontaminasi kepada generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Dalam upaya mencegah atau menanggulangi masalah penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan melalui pendekatan-pendekatan dan beberapa cara seperti Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat. Bukan hanya itu, Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.

    Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home). Dan unit terkecil dari masyarakat adalah rumah tangga. Di sinilah tempat pertama bagi anak-anak memperoleh pendidikan perihal nilai-nilai sejak anak dilahirkan. Maka dengan demikian orang tua sangat berperan pertama kali dalam mendidik, mengajar, membimbing, membina, dan membentuk anak-anaknya.

    Sumber            : Mediaonline.com

    Penulis             : Juliadi Warman

    Editor              : Firman Edi

    Publish            : Juliadi Warman