Month: March 2023

  • Kisah Integritas Jenderal Hoegeng

    pid.kepri.polri.go.id Jenderal Hoegeng lebih memilih hidup melarat ketimbang menerima suap atau korupsi. Berikut beberapa cerita Jenderal Hoegeng sejak merintis karier hingga pada puncak kariernya.

    1. Melarang Istri Buka Toko Bunga
      Saat dilantik sebagai kepaa Jawatan Imigran, hogeng meminta istrinya menutup toko buka milik istrinya. Ini dikarenakan Hogeng tidak ingin toko bunga istrinya dijadikan kepentingan imigrasi dengan dirinya. Menggunakan cara membeli bunga di toko istrinya
    1. Menolak Tawaran Pengusaha
      Kapolri Hoegeng pernah mendapat tawaran suap oleh seorang pengusaha. Pengusaha tersebut memintanya untuk tidak melanjutkan kasus penyelundupan. Pengusaha tersebut juga mengirim hadiah berupa barang-barang ke rumah Hoegeng. Tetapi ia menolak, semua barang yang dikirim ke alamatnya ia kembalikan lagi

    3. Mengatur Lalu Lintas di Perempatan

    Keteladanan Jenderal Hoegeng bukan hanya soal kejujuran dan antikorupsi. Ia juga sangat peduli kepada masyarakat. Meskipun sudah menjabat sebagai Kapolri dengan pangkat jenderal ia masih bersedia mengatur lalu lintas di perempatan. Baginya tugas seorang polisi adalah pelayan masyarakat entah jabatannya rendah atau tinggi.

    1. Berantas Semua Beking Kejahatan
      Pada saat diperintahkan pindah tugas ke Sumatera Utara pada 1955. Pangkatnya saat itu AKBP, ia mendapat tugas memberantas penyelundupan dan perjudian. Bahkan para penyeludup mengutus orang untuk menemui Hoegeng memberitahu bahwa ia telah diberi hadiah mobil dan rumah dari para pengusaha. Tentu ia menolak dengan tegas dan memilih untuk tinggal di hotel sampai rumah dinasnya tersedia. Tidak hanya sampai di situ, saat ia menempati rumahnya, barang-barang mewah sudah tersedia di dalamnya. Semua barang tersebut pemberian para bandar judi. Kemudian barang-barang tersebut dikeluarkan dari rumahnya dan diletakan di depan rumah.
    1. Selalu Berpesan Polisi Jangan Sampai Dibeli
      Hoegeng membuktikan dirinya memang seorang polisi yang tidak bisa dibeli. Sejak menjadi perwira polisi di Sumatera Utara, Jenderal Hoegeng dikenal karena keberanian dan kejujurannya. Ia tak mau menerima suap sepeser pun. Bahkan barang-barang hadiah pemberian penjudi dikeluarkan dari rumah. Kata-kata yang terkenal dari Hoegeng adalah, “Baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik.”

      Penulis : joni kasim
      Editor : Nora listiawati
      Publisher : Fallas

  • Kapolresta Barelang Terima Surprice Ulang Tahun dari Forkopimda Kota Batam

    Kapolresta Barelang Terima Surprice Ulang Tahun dari Forkopimda Kota Batam

    Pid.kepri.polri.go.id – Di Hari Ulang Tahun Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang ke 45 Tahun pada tanggal 28 Februari 2023, menerima Surprice Ulang Tahun dari Forkopimda Kota Batam dan Rombongan bertempat di Aula Anindhita Mapolresta Barelang. Selasa (28/02/2023)

    Surprise diberikan dalam bentuk Tumpeng dan Kue Ulang Tahun yang langsung diterima Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. Yang di hadiri oleh Walikota Batam, Kajari Kota Batam, Dandim 0316 Batam, Danyonif 10 Marinir, Dandenpom 1/6 Batam, Danlanud Batam, serta Ka BNN Kota Batam.

    Kapolresta Barelang melakukan pemotongan kue ulang tahun, Pemotongan kue dilanjutkan penyuapan kepada Forkopimda kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama.

    Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Forkopimda Kota Batam atas perhatiannya, itu artinya Forkopimda Kota Batam begitu Solid, yang selama ini sudah berkolaborasi bekerja sama bahu-membahu dalam bersinergi di Kota Batam dalam melayani dan menjaga ketertiban masyarakat, sehingga apabila TNI-Polri dan Forkopimda Kota Batam Solid akan menciptakan Kota Batam yang aman dan kondusif.

  • Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Para Kasat, Kapolsek, dan Pelantikan Kasiwas Polresta Barelang

    Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Para Kasat, Kapolsek, dan Pelantikan Kasiwas Polresta Barelang

    Pid.kepri.polri.go.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Pimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Polairud, Kapolsek Lubuk Baja, Kapolsek Nongsa, Kapolsek Batu Ampar, Kapolsek Batam Kota, Kapolsek Sei Beduk, Kapolsek Galang, Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim dan Pelantikan Kasiwas Polresta Barelang bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (28/02/2023)

    Kegiatan tersebut di hadiri Kapolresta Barelang sebagai Irup Upacara, yang di ikuti oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK, Para PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran, Para Perwira serta Personil Polresta Barelang.

    Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Nomor, STR/24/II/KEP./2023 Tanggal 24 Januari 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Kepri dan Jajaran ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab serta penandatangan pakta integritas.

    Sesuai dengan surat telegram Kapolda Kepri Pejabat yang melaksanakan Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polresta Barelang dari Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH Kepada Kompol Budi Hartono, SIK, kemudian Jabatan Kasat Resnarkoba dari Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH kepada Rayendra Arga Prayana, SIK, kemudian Jabatan Kasat Polairud dari Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH di serahkan kepada Kompol Salahuddin, SIK, MH.

    Kemudian jabatan Kapolsek Lubuk Baja dari Kompol Budi Hartono, SIK diserahkan kepada Kompol Yudi arvian, SH, SIK, selanjutnya jabatan Kapolsek Nongsa dari Kompol Yudi arvian, SH, SIK diserahkan kepada Kompol Fian Agung Wibowo, SH, SIK. Kemudian jabatan Kapolsek Batu Ampar dari Kompol Salahuddin, SIK, MH diserahkan kepada Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SIK, MH. Kemudian jabatan Kapolsek Batam Kota dari Kompol I Made Putra Hari Suargana, SIK diserahkan kepada AKP Betty Novia. Kemudian jabatan Kapolsek Sei Beduk dari AKP Betty Novia diserahkan kepada AKP Benny Syahrizal, SH, MH. Dan dilaksanakan juga Pelantikan Kasiwas Polresta Barelang Iptu Puji Hastuti.

    Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyampaikan kepada pejabat lama yang selama bertugas dinilai cukup baik, dan kami ucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas di polresta barelang. Dan kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan diri.

    “Untuk para Kapolsek yang baru, segera menyesuaikan dengan lingkungan baru, sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan segera bersilaturahmi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Dan dapat melaksanakan kegiatan penilaian sesuai dengan Program saya, Jika ada kendala kita evaluasi bersama.

    Sekali lagi mari kita selalu berbuat baik kepada semua orang ataupun masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan akan menjadi ibadah bagi kita semua. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

    Kemudian setelah selesai melaksanakan Upacara Serah terima jabatan dilanjutkan dengan Acara Kenal Pamit di Aula Anindhita Mapolresta Barelang.

  • Polresta Barelang Menangkan Gugatan Praperadilan Noto Djoko Poernomo

    Polresta Barelang Menangkan Gugatan Praperadilan Noto Djoko Poernomo

    Pid.kepri.polri.go.id – Polresta Barelang memenangkan gugatan praperadilan yang dimohonkan tersangka dugaan Penipuan dan Penggelapan an. Noto Djoko Poernomo. Permohonan yang disidangkan di Ruang Sidang Purwoto Pengadilan Negeri Batam, menyatakan bahwa “Menolak seluruh tuntutan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon”.

    Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Yudit Irawan, S.H., M.H, memutuskan “Menolak seluruh tuntutan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon”. Karena permohonan pemohon ditolak, artinya perkara dimenangkan oleh Polresta Barelang.

    Mengenai gugatan praperadilan yang dimenangkan Polresta Barelang, di tanggapi oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH. “Tadi sudah selesai sidangnya dan dimenangkan Polresta Barelang,” jelasnya, Senin (27/02/2023).

    Perkara yang digugat tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan serta permintaan Ganti Kerugian kepada pihak Termohon yaitu kerugian Materil sebesar Rp. 429.000.000 (empat ratus dua puluh sembilan juta rupiah) dan kerugian Immateril sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan Rehabilitasi dengan nomor Register perkara : 02/ Pid.Pra / 2023 / PN.Btm, tanggal 30 Januari 2023. Terkait laporan polisi yang di laporkan atas diri pemohon Noto Djoko Poernomo pada tahun 2017 terkait perkara penipuan dan penggelapan.

    Yang bersangkutan sempat di lakukan penangkapan, penahanan selama 4 bulan, kemudian perkaranya di SP3 dan yang bersangkutan di keluarkan dari tahanan, karena tidak terima atas upaya tersebut dan mengajukan praperadilan. Dan di menangkan oleh Polresta Barelang dan kita wajib menghormati Putusan Pengadilan Negeri Batam Jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH.

  • Pelaku Pencurian AC Yang Viral Di Media Social Berhasil Diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

    Pelaku Pencurian AC Yang Viral Di Media Social Berhasil Diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

    Pid.kepri.polri.go.id – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto, S.H dan Panit Idik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Andhika Samudra., S.H., M.H telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial R terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang VIRAL di Sosial Media Instagram yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Minggu (26/02/2023)

    Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 14.00 Wib, AC (Pendingin Ruangan)Yang semula berada di Rumah Kakak Pelapor kemudian di bawa kerumah bibi pelapor, selanjutnya di karenakan tidak ada lagi ruangan untuk meletakkan AC tersebut kemudian pelapor meletakkan AC tersebut di teras rumah bibinya yang berada di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C No.12 Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam, keesokan harinya Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib ketika bibi pelapor keluar rumah hendak menghidupkan keran air, bibi pelapor mendapati AC yang semula di letakkan di teras rumah sudah tidak ada lagi ( hilang ). Adapun AC yang hilang tersebut adalah satu unit Merk SHARP ½ PK, warna Putih.

    Setelah Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menerima Laporan Polisi dan bukti yang cukup kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 10.00 wib diketahui terduga pelaku sedang berada di kampung Aceh Muka kuning selanjutnya Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki terduga pelaku inisial R dan setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan Pencurian bersama temannya inisial H pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Adapun barang bukti yang diamankan antara lain – 1 Lembar Kwintasi Pembelian AC Seken Merk Sharp ½ PK, warna putih, tertanggal 15 Juli 2022 dan 1 Buah Flashdisk, Merk KAKU, Warna Coklat, Yang berisikan rekaman CCTV pada saat kedua pelaku melakukan pencurian AC.

    Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi hartono, SIK,MM membenarkan telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial R terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang VIRAL di Sosial Media Instagram yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam.