#InformasiSertaMerta
Home / #InformasiSertaMerta / Waspada Pinjol Illegal Versi Baru

Waspada Pinjol Illegal Versi Baru

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Jakarta. Pinjaman online (Pinjol)l illegal masih belum benar-benar habis.

Setelah dihabisi Polri tahun lalu, kini mereka menggeliat kembali. Terbaru, Polri menerima laporan korban pinjaman online warga masyarakat di beberapa tempat.

Uniknya, kini bisnis layanan pinjol dilakukan lewat gerilya. Mereka bergerak bukan dari kantor tapi dari rumah ke rumah. Bahkan, banyak bisnis pinjol dikendalikan mereka yang bertempat tinggal di luar negeri.

Menurut pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan, kembali mencuatnya masalah pinjaman online di media massa harus diwaspadai.

Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Diwilayah Kota Tanjungpinang

“Biasanya apa yang terlihat di permukaan hanya puncak gunung di permukaan laut saja. Jangan-jangan sudah banyak lagi korban pinjol baru, karena mereka bergerak dengan gerilya, sehingga lebih sulit untuk dipantau”, demikian ujarnya meyakinkan.

 

 

 

 

Lagi, Kapolres Bintan Berikan Bantuan Korban Angin Kencang

 

Latest Posts

#PILIHANEDITOR

Share