• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Viral di Medsos, Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Natuna Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

ByPolres Natuna

Oct 3, 2023

Pid.kepri.polri.go.id – Gerak cepat Polres Natuna, Minggu 01 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 Wib. Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna telah mengamankan 1 (Satu) Orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana “Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)”.

Satreskrim Polres Natuna berhasil mengamankan tersangka inisial ARF (19 tahun ), dan barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari tindakan pencurian. Setelah diamankan, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi dari tindakan pencurian yang dilakukan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia melakukan tindakan pencurian tersebut karena alasan ekonomi dan digunakan untuk foya-foya.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., mengapresiasi kerja keras dan gerak cepat Satreskrim Polres Natuna dalam merespon kasus yang viral dan terekam cctv Satreskrim serta mengamankan tersangka dan barang bukti.

Kasat Reskrim Iptu Aprydoni, SH,.MH mengatakan Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Polres Natuna juga akan terus melakukan upaya pencegahan tindak kejahatan di wilayah hukumnya agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga.