• Wed. Sep 24th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tugas Pokok KPPN

Bysusi susi

Jul 9, 2025

Pid.kepri.polri.go.id – Berikut adalah tugas pokok KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara):

Tugas Pokok KPPN

  1. Mencairkan Dana APBN
    KPPN bertugas mencairkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada satuan kerja pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
  2. Melaksanakan Pembayaran Pemerintah
    Melakukan pembayaran rutin dan non-rutin untuk berbagai kebutuhan pemerintah, seperti gaji pegawai, pengadaan barang/jasa, dan pembayaran lainnya.
  3. Menerima Setoran Negara
    Menerima penerimaan negara berupa setoran penerimaan pajak, retribusi, dan penerimaan lain dari masyarakat maupun lembaga.
  4. Melakukan Rekonsiliasi dan Pelaporan Keuangan
    Melakukan rekonsiliasi data keuangan dan menyusun laporan keuangan terkait penerimaan dan pengeluaran negara yang dikelola.
  5. Mengelola Kas Negara di Tingkat Wilayah
    Mengatur arus kas negara di wilayah kerjanya agar penggunaan dana negara tetap efisien dan sesuai peraturan.
  6. Memberikan Pelayanan Administrasi Perbendaharaan
    Memberikan layanan administrasi dan informasi kepada satuan kerja terkait pengelolaan keuangan negara.

Kesimpulan:

KPPN berperan penting dalam menjalankan fungsi perbendaharaan negara, memastikan pencairan dan pengelolaan dana negara berjalan lancar, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah.