• Fri. Apr 4th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tugas Pokok ITWASDA

Bysusi susi

Feb 26, 2025

Pid.kepri.polri.go.id – ITWASDA (Inspektorat Pengawasan Daerah) adalah salah satu unit di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas untuk melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan disiplin anggota Polri di tingkat daerah. ITWASDA memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap tindakan anggota Polri di wilayahnya berjalan sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku, serta melakukan audit dan pemeriksaan terhadap administrasi dan operasional Polri di daerah.

Berikut adalah tugas pokok ITWASDA secara rinci:

  1. Pengawasan Internal terhadap Kinerja Anggota Polri
  • Tugas: ITWASDA bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri di tingkat daerah, memastikan bahwa tugas-tugas yang dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.
  • Kegiatan: Melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kinerja satuan atau individu anggota Polri dalam melaksanakan tugas kepolisian di wilayahnya.
  1. Penyelidikan dan Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri
  • Tugas: ITWASDA berfungsi untuk menyelidiki dan memeriksa setiap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayahnya.
  • Kegiatan: Melakukan investigasi terhadap laporan atau temuan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun berdasarkan temuan internal.
  1. Penegakan Kode Etik Profesi Polri
  • Tugas: ITWASDA memastikan bahwa anggota Polri yang bertugas di daerah menjalankan tugas sesuai dengan kode etik profesi Polri yang mengatur etika dan perilaku dalam menjalankan tugas kepolisian.
  • Kegiatan: Memeriksa pelanggaran kode etik, memberikan rekomendasi sanksi disiplin, serta melakukan pembinaan kepada anggota Polri agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai norma yang ada.
  1. Audit dan Pemeriksaan Administrasi di Satuan Polri
  • Tugas: ITWASDA melakukan audit dan pemeriksaan terhadap administrasi yang ada di satuan Polri tingkat daerah, termasuk laporan keuangan, penggunaan anggaran, dan administrasi operasional.
  • Kegiatan: Melakukan pengecekan terhadap administrasi untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dan sumber daya di Polri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  1. Evaluasi dan Pengawasan terhadap Program Kerja Polri di Daerah
  • Tugas: ITWASDA mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan program kerja Polri di daerah, untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan berjalan dengan efektif.
  • Kegiatan: Melakukan monitoring terhadap jalannya program-program Polri, seperti program pelayanan masyarakat, program penanggulangan kejahatan, dan program peningkatan kualitas pelayanan publik.
  1. Pelaporan Temuan Pelanggaran dan Rekomendasi Tindak Lanjut
  • Tugas: ITWASDA bertanggung jawab untuk melaporkan temuan-temuan pelanggaran atau ketidakberesan yang ditemukan selama pengawasan dan pemeriksaan kepada pimpinan Polri di tingkat daerah.
  • Kegiatan: Menyusun laporan hasil pemeriksaan atau audit yang mencakup temuan pelanggaran dan memberikan rekomendasi tindak lanjut yang diperlukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Polri.
  1. Penyuluhan dan Pembinaan Anggota Polri tentang Disiplin dan Etika
  • Tugas: ITWASDA juga melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada anggota Polri mengenai pentingnya disiplin, etika, dan aturan yang berlaku dalam kepolisian.
  • Kegiatan: Mengadakan pelatihan, seminar, atau sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri tentang tanggung jawab mereka, kode etik, dan disiplin kerja yang harus diterapkan dalam setiap tindakan.
  1. Pencegahan Tindak Pidana Internal dan Penyalahgunaan Wewenang
  • Tugas: ITWASDA berfungsi untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polri, termasuk korupsi dan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.
  • Kegiatan: Melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan oleh anggota Polri, serta melakukan tindakan preventif agar anggota Polri tidak terlibat dalam tindakan kriminal atau penyalahgunaan wewenang.
  1. Pemeriksaan terhadap Penanganan Kasus yang Melibatkan Anggota Polri
  • Tugas: ITWASDA bertugas untuk memeriksa dan memastikan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anggota Polri dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  • Kegiatan: Memeriksa proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran hukum atau tindakan kriminal, memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan.
  1. Meningkatkan Profesionalisme Polri di Daerah
  • Tugas: ITWASDA bertugas untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri melalui pengawasan, evaluasi, dan pembinaan yang berkelanjutan.
  • Kegiatan: Melakukan pemantauan terhadap implementasi tugas Polri dan memberikan saran atau rekomendasi untuk perbaikan agar Polri dapat bekerja dengan lebih efektif dan profesional.
  1. Koordinasi dengan Instansi Terkait dalam Pengawasan Polri
  • Tugas: ITWASDA berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal pengawasan dan penegakan disiplin anggota Polri, seperti Komisi Kepolisian Nasional (KPKN), Komisi Pengawasan Internal, dan lembaga lainnya.
  • Kegiatan: Bekerja sama dengan lembaga eksternal untuk melakukan pengawasan terhadap Polri dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat atau institusi Polri.
  1. Penyelesaian Masalah Internal Polri
  • Tugas: ITWASDA juga berfungsi untuk menyelesaikan masalah atau konflik yang timbul di internal Polri, baik itu terkait dengan perbedaan pendapat atau masalah lain yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi.
  • Kegiatan: Menyelesaikan perselisihan atau masalah internal yang dapat memengaruhi profesionalisme dan hubungan antaranggota Polri.

Kesimpulan:

ITWASDA memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap anggota Polri di daerah mematuhi peraturan, kode etik, dan disiplin yang berlaku. Tugas pokok mereka mencakup pengawasan terhadap kinerja anggota Polri, penyelidikan terhadap pelanggaran disiplin, audit administratif, serta pemberian pembinaan kepada anggota Polri untuk menjaga kualitas dan integritas institusi Polri. Dengan pengawasan yang dilakukan oleh ITWASDA, diharapkan Polri dapat lebih profesional, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.