• Wed. Sep 10th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tugas Pokok Imigrasi

Bysusi susi

Jul 17, 2025

Pid.kepri.polri.go.id – Berikut adalah tugas pokok Imigrasi di Indonesia:

Tugas Pokok Imigrasi

  1. Mengatur dan Mengawasi Lalu Lintas Orang Asing
    Imigrasi bertugas mengatur masuk dan keluarnya orang asing ke wilayah Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Mengeluarkan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal
    Memberikan paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen lain yang berkaitan dengan keimigrasian.
  3. Menegakkan Hukum Keimigrasian
    Melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan keimigrasian seperti overstay, penyelundupan manusia, dan penggunaan dokumen palsu.
  4. Mencegah Masuknya Orang yang Membahayakan Keamanan Negara
    Melakukan pemeriksaan dan seleksi terhadap orang asing yang masuk agar tidak membahayakan ketertiban dan keamanan nasional.
  5. Memberikan Pelayanan kepada Warga Negara Indonesia dan Orang Asing
    Melayani administrasi keimigrasian dengan cepat, transparan, dan akuntabel.
  6. Melaksanakan Kerja Sama Internasional di Bidang Keimigrasian
    Berkoordinasi dengan negara lain dan organisasi internasional untuk mengatasi masalah lintas negara terkait keimigrasian.

Kesimpulan:

Imigrasi berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengaturan dan pengawasan keluar masuknya orang ke Indonesia serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.