Pid.kepri.polri.go.id – Tugas Pokok DIT SABHARA (Direktorat Samapta Bhayangkara) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui berbagai tindakan preventif dan pengamanan di lapangan. DIT SABHARA bertanggung jawab atas pengamanan publik yang bersifat terbuka dan responsif terhadap situasi darurat.
Berikut adalah tugas pokok DIT SABHARA secara lebih rinci:
Tugas Pokok DIT SABHARA:
- Pengamanan Terbuka (Patroli)
- Melaksanakan patroli preventif di tempat-tempat yang rawan gangguan keamanan, seperti jalan raya, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, terminal, stasiun, dan daerah rawan lainnya.
- Menyediakan kehadiran polisi di tempat umum untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan, dan pelanggaran lainnya.
- Penanggulangan Huru-Hara (Dalmas)
- Mengendalikan kerusuhan dan massa yang tidak terkendali seperti demonstrasi atau konflik sosial lainnya dengan cara yang terukur dan profesional.
- Melakukan penindakan dan pengendalian massa agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut atau gangguan terhadap ketertiban umum.
- Pengawalan dan Pengamanan
- Mengawasi dan mengamankan pengawalan orang penting (VIP), tahanan, atau barang berharga seperti uang negara, dokumen penting, dan logistik vital.
- Pengamanan acara besar, seperti konser, pertandingan olahraga, atau pertemuan politik yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar.
- Patroli Dialogis dan Penyuluhan
- Melakukan patroli dengan pendekatan dialogis kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan.
- Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga ketertiban, cara melaporkan kejadian, dan cara menghindari potensi kejahatan.
- Penyelamatan dan Evakuasi (Search and Rescue)
- Terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) seperti evakuasi korban bencana alam, kecelakaan, atau kejadian darurat lainnya.
- Membantu dalam penanggulangan bencana serta memberikan bantuan pertama pada kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
- Penyelidikan Kejahatan Ringan
- Menangani kejahatan ringan atau pelanggaran hukum yang terjadi di ruang publik dan mengambil tindakan cepat untuk mengatasi situasi.
- Pemberian Layanan Masyarakat
- Memberikan layanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti orang hilang, kecelakaan lalu lintas, atau bantuan sosial di tempat publik.
Tujuan Utama DIT SABHARA:
- Mencegah kejahatan dan gangguan keamanan di masyarakat melalui keberadaan polisi yang terlihat dan cepat bertindak.
- Menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik.
- Meningkatkan rasa aman masyarakat dengan menanggulangi masalah kejahatan atau situasi yang mengancam ketertiban umum.
Anggota DIT SABHARA:
- Fisik prima dan terlatih untuk situasi darurat
- Bersiap siaga 24 jam dalam menjaga ketertiban
- Menggunakan peralatan lengkap seperti tameng, gas air mata, tongkat, dan perlengkapan pengendalian massa lainnya.