• Thu. Sep 11th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tugas Pokok AUDITOR

Bysusi susi

Jul 25, 2025

Pid.kepri.polri.go.id – Berikut adalah tugas pokok Auditor:

Tugas Pokok Auditor

  1. Melakukan Pemeriksaan
    Auditor bertugas memeriksa laporan keuangan, kegiatan operasional, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam suatu organisasi atau instansi.
  2. Menilai Kepatuhan dan Efisiensi
    Mengevaluasi apakah kegiatan dan penggunaan sumber daya telah sesuai dengan aturan dan berjalan secara efisien, efektif, dan ekonomis.
  3. Mengidentifikasi Risiko dan Penyimpangan
    Mendeteksi adanya risiko, kecurangan, atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atau operasional.
  4. Menyusun Laporan Hasil Audit
    Membuat laporan yang berisi temuan, analisis, dan rekomendasi perbaikan untuk pimpinan atau pihak terkait.
  5. Memberikan Rekomendasi
    Memberikan saran dan rekomendasi untuk meningkatkan pengendalian internal dan kinerja organisasi.
  6. Mengikuti Standar Audit
    Melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar audit yang berlaku untuk menjaga independensi dan objektivitas.

Kesimpulan:

Auditor berperan penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja organisasi melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.