• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Terungkap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kec. Bintan Timur

ByPolres Bintan

Mar 8, 2019

Pasca kejadian kebakaran hutan dan lahan Sabtu (02/03/2019), akhirnya Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan yang diduga pelaku karhutla an. Panji Winata als Aji Bin Bahtiar Lubis, laki-laki, 20 tahun, alamat Jl. Nusantara KM. 22 Kel. Gunung Lengkuas Kec. Bintan Timur.

Saat ditemui di Mapolsek Bintan Timur, terungkapnya pelaku berawal informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan pelaku disekitar lokasi saat terjadinya kebakaran di Jl. Nusantara KM. 22 Kel. Gunung Lengkuas Kec. Bintan Timur. Dari hasil interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan alasannya melakukan pembakaran hutan dan lahan yakni ingin membuka lahan perkebunan cabe.

Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar, SH, SIK mengatakan untuk sementara ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur berikut barang bukti berupa satu buah mancis dan sebilah parang serta tumpukan kayu bakar hasil karhutla.

“Terhadap pelaku ini kami kenakan tindak pidana pembakaran / karhutla sesuai dengan rumusan Pasal 187 KUHP atau Pasal 78 ayat 4 Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan” ujar AKP Muchlis.