Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Polres Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau, Jum’at (06/3/2020).
Dalam kunjungan ini, Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau melakukan Supervisi, adapun Peserta – peserta di ikuti terkait pemeriksaan secara langsung di fungsi Resnarkoba Polres Lingga Polda Kepulauan Riau.
Ketua Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau KOMBESPOL MUJI SUPRIYADI,S.H., S.I.K., M.H. beserta anggota disambut langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Krisman Panjaitan.
Saat datang ke Polres Tanjung Pinang Polda Kepulauan Riau, rombongan Supervisi Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau bersama timnya langsung menuju Ruang Kerja Polres Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau untuk dilakukannya Pemeriksaan administrasi dan sarana prasarana pendukung fungsi Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau yang terdiri dari
- Daftar Susunan Personil (DSP) dan Rill personil Satresnarkoba Polres Tanjungpinang;
- ABK ( Analisa Beban Kerja) masing2 Unit Satresnarkoba Polres Tanjungpinang;
- Melakukan pengecekan thdp personil yg blm mempunyai Skep Penyidik/Pembantu;
- Jumlah perkara yg diungkap dari Januari 2020 s/d Februari 2020;
- Data Simak;
- Rengiat harian, mingguan dan bulanan;
- Penggunaan dan penyerapan anggaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang;
- Pengisian Kuesioner.
Kemudian setelah selesai dilakukannya pemeriksaan administrasi dan sarana prasarana selanjutnya dilanjutkan arahan Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau kepada personil Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau di aula Polres Tanjungpinang. Arahan Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau KOMBESPOL MUJI SUPRIYADI,S.H., S.I.K., M.H. sebagai berikut :
“Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau jangan sesekali terlibat penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar/bandar dan apabila terjadi akan dilakukan tindak tegas dan ditindak sesuai dgn UU No. 35 Thn 2009 ttg Narkotika dan sanksi PTDH” pesan ketua tim Supervisi Dirresnarkoba Polda Kepualaun Riau.
“mengharapkan personil Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mempunyai jiwa militan dan pantang menyerah, hindari pelanggaran dan jaga kekompakan, kemudia Agar Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang melaksanakan anev terhadap kinerja anggotanya” harapan Dirresnarkoba Polda Kepualaun Riau