SPN atau Sekolah Polisi Negara adalah lembaga pendidikan di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan bagi calon Bintara Polri. SPN tersebar di berbagai Polda di seluruh Indonesia dan menjadi gerbang awal bagi para pemuda-pemudi yang ingin mengabdi sebagai anggota kepolisian.
Pendidikan di SPN berlangsung selama 5 hingga 7 bulan, dengan kurikulum yang mencakup pendidikan akademik, pelatihan fisik, pembentukan mental kepribadian, serta pembinaan etika dan disiplin. Para peserta didik disebut siswa Diktukba (Pendidikan dan Pembentukan Bintara), yang setelah lulus akan berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
SPN bukan hanya tempat pelatihan, tetapi juga wadah pembentukan karakter anggota Polri yang tangguh, humanis, dan berintegritas. Di sinilah para calon Bintara digembleng untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan motto “Siap Melayani, Melindungi, dan Mengayomi”, SPN berperan penting dalam mencetak anggota Polri yang profesional dan siap menjalankan tugas mulia di tengah masyarakat.