Pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 Pukul 14.30 Wib bertempat di Perum Bukit indah Sukajadi Jl Bukit indah Raya 1 No.38A Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam kota-kota Batam, telah terjadi Peristiwa Kebakaran dirumah tersebut diduga dikarenakan Konsleting arus listrik dan telah dilakukan pemadaman oleh Tim Damkar dari Pemko Batam dan BP Batam.
Saksi-saksi :
1. Nanang Junaidi, Sukabumi 02 Agustus 1975, Islam, Supir, Perum Bukit indah Sukajadi Jl Bukit indah Raya 1 No.38A Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam kota-kota Batam, Hp : 082392557384, (Penjaga rumah milik Pak Daniel)
2. Asep Saefudin, Sukabumi, 12 Mei 1993, Islam, Tukang Kebun, Perum Bukit indah Sukajadi Jl Bukit indah Raya 3 No.20 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam kota-kota Batam, Hp.085765351735, (Penjaga rumah milik Pak Daniel)
_Kronologis : Pada hari dan tanggal tersebut diatas, saat itu Saksi 1 sedang berada dirumah dan mendengar suara Konsleting arus listrik dari lantai 2, lalu saksi 1 keluar rumah dan langsung mematikan saklar listrik dari induknya, Setelah itu saksi 1 langsung keluar rumah hendak menemui saksi 2 untuk meminta pertolongan mengecek aliran listrik dilantai II tersebut. setelah bertemu dengan saksi 2 di rumahnya kemudian menyampaikan maksudnya untuk meminta bantuan saksi 2 untuk mengecek aliran listrik dirumahnya, setelah mengambil Obeng dan Taspen lalu bersama-sama kembali ke rumah dan ternyata setiba dirumah, api sudah menjalar dan membakar rumah di lantai II tersebut, lalu saksi meminta bantuan security dan kemudian menghubungi Pemadam kebakaran, Sekira pukul 14.50 wib, Tim Damkar dari Pemko dan BP Batam sebanyak 6 unit tiba di lokasi dan berupaya mematikan api dari rumah tersebut, sekitar Pukul 15.50 wib, Api berhasil di Padamkan, Kerugian dalam peristiwa kebakaran tersebut belum dapat ditaksir, dan untuk penyebab kebakaran diduga Konsleting arus pendek dari lantai II.