Batam – Personel Satuan Brimob Polda Kepri dibawah Pimpinan Komandan Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. M Faishal Aris S.I.K., M.M. Melaksanakan kegiatan Pengamanan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang digelar di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis pagi (12/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ka BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D; Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.; Menteri Ketenagakerjaan/Kepala BP2MI, Bapak Abdul Kadir Karding; Menteri Keuangan RI yang diwakili oleh Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bapak Syarif Hidayat; Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Bapak Teguh Subroto, S.H., M.H.; Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali; Panglima TNI yang diwakili oleh Brigjen TNI Jimmy Watuseke; Kepala Staf Kepresidenan RI, Bapak Anto Mukti Putranto; Kepala Kantor Kekomunikasian Kepresidenan, Bapak Hasan Nasbi; Kepala PPATK yang diwakili oleh Brigjen Pol Muhammad Irhami, S.I.K., M.H.; Kepala LPSK RI; Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si.; Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, S.E.; Wali Kota Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si.; Anggota DPR RI Komisi III, Bapak Rizky Faisal; Anggota DPR RI, Ibu Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn.; Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.; Pejabat Utama Polda Kepri; serta Brigjen Pol (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.
Dalam sambutannya, Ka BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam memberantas narkoba. “Kita patut bersyukur karena atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dalam keadaan sehat dan aman kita dapat hadir bersama dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika seberat dua ton, hasil pengungkapan sindikat perdagangan narkoba internasional yang menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.”Ujar Ka BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
“Keberhasilan besar ini bukanlah kerja satu pihak semata, melainkan buah dari sinergi yang kuat dan kerja keras yang berkesinambungan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta dukungan penuh dari institusi pertahanan dan keamanan negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan bahwa dalam menghadapi kejahatan luar biasa seperti narkotika, negara hadir dengan kekuatan penuh dan kompak dalam satu barisan,” Ucap Ka BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau pada Kamis, 22 Mei 2025. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat dua ton, Ka BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh dan institusi yang berperan penting dalam operasi tersebut.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Menambahkan, “Polda Kepri akan terus mendukung penuh setiap langkah pemberantasan jaringan narkotika, baik yang dilakukan oleh BNN maupun kerja sama lintas instansi, termasuk dengan aparat penegak hukum internasional. Komitmen ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab kami dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman peredaran gelap narkotika yang kian masif dan terorganisir. Kami akan perkuat sinergi, intelijen, dan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum untuk memastikan wilayah perbatasan tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia.”
Sebagai informasi, kapal Sea Dragon Terawa ditangkap pada 20 Mei 2025 oleh aparat gabungan di perairan Indonesia setelah berlayar dari wilayah Andaman. Kapal tersebut dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan, dan ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat 2.115.130 gram. Narkotika tersebut dikemas menggunakan ciri khas jaringan sindikat “Golden Triangle” yang dikenal sebagai jaringan narkoba internasional.