• Mon. May 12th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Satpolairud Polres Lingga Perketat Pengamanan Pelabuhan Jagoh dalam Rangka Ops Pekat Seligi 2025

ByPolres Lingga

May 12, 2025 #Nasional
LINGGA – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga memperketat pengamanan terhadap aktivitas keluar masuk orang di Pelabuhan Jagoh, Kabupaten Lingga, dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mencegah segala bentuk tindakan premanisme seperti pemalakan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan masyarakat. Senin, (12/5/2025) AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Nofrianto Karo-Karo, Kasat Polairud menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu gerbang mobilitas warga.
“Kami memperketat pengawasan dan pemeriksaan di setiap titik strategis pelabuhan. Ini bukan hanya soal patroli rutin, tetapi langkah tegas dan terukur untuk memutus ruang gerak pelaku premanisme yang kerap memanfaatkan celah di area publik seperti pelabuhan,” jelas IPTU Nofrianto. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) Seligi 2025, yang menjadi agenda rutin kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan pelaku transportasi laut, untuk turut serta menjaga keamanan. Jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan atau merugikan, segera laporkan kepada petugas kami di lapangan,” tambahnya. Kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta patroli dialogis dengan penumpang dan kru kapal untuk memberikan edukasi hukum dan sosialisasi terkait larangan aksi premanisme. Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, Satpolairud Polres Lingga berharap upaya ini mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Pelabuhan harus menjadi tempat yang aman, bukan ladang subur bagi tindakan kriminal,” tegas IPTU Nofrianto di akhir keterangannya. Masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mengalami tindak premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya dapat segera melaporkan ke Call Center Polri di nomor 110, aktif 24 jam tanpa biaya.