• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Satbrimob Polda Kepri Back Up Kejari Karimun Dalam Pengamanan Pemusnahan Amonium Nitrate

BySat Brimob

Sep 23, 2020 #Brimob Kepri

Karimun – Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kepri memberikan bantuan pengamanan pada Kejaksaan Negeri Karimun dalam proses pemusnahan barang rampasan negara berupa amonium nitrate. Jumat, 11 September 2020.

Kegiatan ini merupakan agenda yang sudah direncanakan oleh Kejaksaan Negeri Karimun bekerja sama dengan unsur Pemerintah termasuk diantaranya TNI-POLRI tentang kegiatan pemusnahan barang rampasan negara yang dilaksanakan di Kantor Kanwil DJBC khusus Kepri.

Sebanyak 7 personel Kompi 2 Yon A Por Karimun dipimpin Plh. Danki Iptu Yerry Manullang dilibatkan dalam pengamanan proses pemusnahan amonium nitrate yang juga umumnya dikenal sebagai salah satu bahan peledak.

Pemusnahan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan yang tersimpan di gudang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau sejak  tahun 2012.

“Barang bukti merupakan hasil dari sebagian besar tindak pidana yang berasal dari kasus penyelundupan amonium nitrate tersebut berlangsung di wilayah hukum Kejari Karimun dan Kejari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.” ujar Kepala Kejati Kepri Sudarwidadi.

“Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Sudarwidadi menyampaikan, awalnya barang bukti itu merupakan hasil kegiatan dari Bea dan Cukai terhadap penyelundupan, kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Karimun dan Kejaksaan Tanjungpinang dengan melakukan persidangan di daerah pengadilan masing masing. Selanjutnya, akhir persidangan barang bukti dirampas untuk negara,” paparnya.

selama proses pemusnahan yang dilakukan dengan cara memasukkan amonium nitrate kedalam lubang berisi air yang sudah disiapkan sebelumnya,personel Brimob melaksanakan pemantauan dan pengawasan disekitar lokasi pemusnahan.