Kantor Bersama Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) Batam Center sebagai Samsat Induk yang ada di Provinsi Kepri melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yaitu meliputi pengesahan STNK 1 tahunan dan pajak kendaraan bermotor per tahun, perpanjangan STNK 5 tahun, proses balik nama, STNK hilang, ubah bentuk, serta mutasi kendaraan bermotor.
Seluruh proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut terkonsentrasi secara terpusat di Samsat Induk, dengan sumber daya manusia terbatas serta ruang kerja yang tidak dapat lagi menampung tambahan karyawan mengakibatkan suasana kantor menjadi tidak tertata dan tidak nyaman.
Gedung Samsat Drive Thru yang terpisah dari Samsat Induk dapat dijadikan salah satu alternatif masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan pengesahan STNK 1 tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tanpa harus turun dari kendaraan bermotornya.
Samsat Drive Thru merupakan jenis pelayanan pengesahan STNK 1 tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang dilaksanakan diluar kantor bersama Samsat Batam Center dengan maksud masyarakat dapat memperoleh pelayanan tidak hanya harus datang ke Samsat Induk.
Pelaksanaan Samsat Drive Thru Ditlantas Polda Kepri bertujuan Untuk memberikan kecepatan dan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengesahan STNK 1 tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ diluar gedung kantor bersama Samsat tanpa harus turun dari kendaraan bermotornya.
Pelaksanaan Samsat Drive Thru Ditlantas Polda Kepri dilaksanakan sebagai berikut :
- Hari Senin s.d. Jumat pada pukul 08.00 wib s.d. 15.00 wib.
- Hari Sabtu pada pukul 08.00 wib s.d. 12.00 wib
Pelaksanaan kegiatan Samsat Drive Thru Ditlantas Polda Kepri di Wilayah Kota Batam secara umum telah dilaksanakan dengan baik sehingga diharapkan hasil yang diinginkan dapat tercapai antara lain sebagai berikut :
- Meningkatnya pendapatan asli daerah yang bersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK 1 tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dikarenakan pembayaran dapat dilakukan di mall maupun pusat – pusat perbelanjaan lainnya.