Polresta Barelang – Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan unsur TNI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Mulai pukul 14.30 hingga 18.00 WIB, Kamis (17/7/2025).
Apel kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., sebelum pelaksanaan razia di wilayah hukum Polresta Barelang. Dalam kegiatan ini, penindakan dilakukan dengan metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan efisien.
Hasil dari razia penumbar ini cukup signifikan. Petugas berhasil mengeluarkan 83 surat tilang, dengan rincian 71 unit kendaraan roda dua (R2) diamankan, serta penyitaan 7 STNK dan 5 SIM karena pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan yang sah. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kami berharap dengan tindakan penegakan hukum ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” ungkap Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polresta Barelang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah hukum Polresta Barelang. Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan yang menjadi fokus pengawasan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Diharapkan melalui operasi ini, peran serta masyarakat semakin meningkat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, sejalan dengan semangat Polri dalam mendukung program prioritas Kapolri, yakni Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).