Pada hari Senin tanggal 11 Novemver 2019 pukul 09.30 wib bertempat di Gedung Siskohat lantai 2 Jalan Engku Putri Batam Center telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga tentang Program Cegah Kawin Anak.
Hadir :
1. Ka Kanwil Kemenag Prov. Kepri
2. Kapolda Kepri atau yang mewakili Dir Binmas Polda Kepri atau yang mewakili Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kepri
3. Komisi Perlindungan Anak Prov. Kepri
4. Kepala BKKBN Prov. Kepri
5. Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kepri
6. Kabag Kesra Prov. Kepri
7. Kabag tata usaha Kanwil Kemenag Prob. Kepri
8. Ka. Kankemenag Kabupaten/Kota
9. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Kepri
10. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Batam
11.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tanjung Pinang
12. Ketua Pengadilan Agama Kota Batam
13. Ketua Pengadilan Agama Kota Tanjung Pinang
14. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Karimun
15. Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. Kepri
16. Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA
17. Kami Bimas Islam dan Kemenag Kota Batam
18. Kasubbag Humas kanwil Kemenag Prov. Kepri
19. Kasubag Hukum dan KUB
20. Kepala KUA Kota batam
21. Kepala KUA Kabupaten Bintan
22. Kepala KUA Kota Tanjung Pinang
Rangkaian kegiatan :
a. Pembukaan oleh MC
b. Sambutan dan Pengarahan oleh Kakanwil
c. Expose Kabid
d. Pandangan Umum
e. Perumusan Masalah
f. Rumusan Kesimpulan
g. Rumusan Rekomendasi
h. Penutupan