• Sat. Apr 12th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

RAKOR BERSAMA INSTANSI TERKAIT DALAM PROGRAM QUICKWINS DENGAN TEMA PENERTIBAN DAN PENEGAKAN HUKUM BAGI ORGANISASI RADIKAL

ByDit Binmas

Dec 5, 2019

 

Pada hari Kamis, tanggal 5 desember 2019 sekira pukul 09.00 wib s/d 13.00 wib telah berlangsung kegiatan Rakor dengan Instansi terkait, Program Quickwins giat 1 dengan Tema Penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal, sub Tema peran serta RT/RW dalam mencegah paham radikalisme dan anti Pancasila di Provinsi di Hotel Golden View Batam sebagai berikut :

 

 

A. Kegiatan dilaksanakanĀ  di Hotel Golden View Batam dengan tema “Penertiban dan Penegakan Hukum dan Anti Pancasila , Sub Tema Peran serta RT/RW dalam mencegah Paham radikalisme dan anti Pancasila di Provinsi Kepri”.

 

B. Tentative kegiatan, yaitu :

1. Pembukaan acara oleh BRIGADIR POL TRI AGUSTININGSIH, SE. (anggota Ditbinmas Polda Kepri)

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

3. Kata sambutan Dirbinmas Polda Kepri yg diwakili oleh AKBP EDI SURYANTO, S.Pd., M.Si. (Wadirbinmas Polda Kepri)

4. Pembacaan doa oleh AIPTU TANJUNG (anggota Ditbinmas Polda Kepri)

5. Penyerahan Piagam kepada Narasumber dan foto bersama

6. Penjelasan/pemberian materi

7. Tanya jawab

8. Penutup.

 

C. Kegiatan tersebut di hadiri :

 

1. Wadir Binmas Polda Kepri

2. KabanKesbangpol Prov. Kepri

3. Moderator Dr. EMI HAJAR ABRA, S.H., M.H (DEKAN Fakultas Universitas Riau Kepri)

4. Camat, lurah, RT/RW Batam Kota, Batu aji, sagulung, bengkong

 

Dengan jumlah 130 Peserta.

 

 

D. Bahwa dalam acara Rapat Koordinasi tersebut sebagai pemberi materi adalah :

 

1. YAZID, SE., M.M (Kabankesbangpol) dengan sub tema “Perkembangan Paham Radikalisme dan Anti Pancasila di Indonesia);

 

2. AKBP TIDAR WULUNG DAHONO,S.I.K, M.H. (Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri) dengan sub tema “Penertiban dan Penegakan Hukum dan Anti Pancasila di Provinsi Kepri”.

 

E. Bahwa setelah pemberian materi, selanjutnya acara kegiatan tanya jawab dengan pembahasan/pemahaman.