Selasa, 25 Agustus 2020 pada Pukul 09.00 Wib s/d 10.30 Wib Anggota Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan Quick Wins Giat I “Penertiban dan Penegakkan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila” di Pulau Lengkang Kecamatan Belakang Padang – Kota Batam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua RW 05 Bpk. Zulkifli, Ketua RT 03 Bpk. Jumat, Tokoh masyarakat Pulau Lengkang Bpk. Zainal Abidin, dan Masyarakat Kelurahan Pulau Lengkang sebanyak 20 Orang.
Ditpolairud Polda Kepri mengajak para peserta yang hadir untuk menolak dengan tegas tentang paham radikal dan anti Pancasila. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui, melihat, mencurigai adanya warga yang meyakini aliran yang menyimpang dari nilai – nilai Pancasila. Agar masyarakat juga menolak segala bentuk berita Hoax. Melaporkan setiap kejadian di Perairan ke call center Ditpolairud Polda Kepri. Ditpolairud Polda Kepri juga memberikan himbauan mengenai Virus Corona / Covid-19 kepada masyarakat Pulau Lengkang Kecamatan Belakang Padang – Kota Batam, agar senantiasa menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan sekitar.
Ditpolairud Polda Kepri juga membagikan sarana kontak kepada masyarakat Pulau Lengkang Kecamatan Belakang Padang – Kota Batam berupa Teks Pancasila, Bendera Merah Putih, Life Bouy, dan Sembako. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.