Kamis, 22 Oktober 2020 pada Pukul 10.00 Wib s/d 11.30 Wib Anggota Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan Quick Wins Giat I “Penertiban dan Penegakkan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila” di Kelurahan Air Raja Kecamatan Galang – Kota Batam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pembangunan, Pemberdayaan, Kesejanteraan Masyarakat, Bpk. Yudi Fajar Hidayat, S.H., Ketua RW 02 Bpk. Talip Ja’far, Ketua RT 03 Bpk. Ramlan, dan beserta 25 orang Masyarakat Kelurahan Air Raja Kecamatan Galang – Kota Batam.
Ditpolairud Polda Kepri mengajak para peserta yang hadir untuk menolak dengan tegas tentang paham radikal dan anti Pancasila. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui, melihat, mencurigai adanya warga yang meyakini aliran yang menyimpang dari nilai – nilai Pancasila. Agar masyarakat juga menolak segala bentuk berita Hoax. Melaporkan setiap kejadian di Perairan ke call center Ditpolairud Polda Kepri. Ditpolairud Polda Kepri juga memberikan himbauan mengenai Virus Corona / Covid-19 kepada masyarakat Kelurahan Pulau Buluh Kecamatan Bulang – Kota Batam, agar senantiasa menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan sekitar.
Ditpolairud Polda Kepri juga membagikan sarana kontak kepada masyarakat Kelurahan Air Raja Kecamatan Galang – Kota BatamĀ berupa Teks Pancasila, Bendera Merah Putih, Life Bouy, dan Sembako. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.