• Thu. Apr 10th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Lubuk Baja Berhasil Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Pid.kepri.polri.go.id – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial UA terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira pukul 01.00 wib di Kamar Lantai II Kos-kosan Minang Jaya yang beralamat di Jalan Srijaya Komp. Surigharaha Kel. Kampung Pelita Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. Sabtu (13/05/2023)
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 16.00 wib pelapor bertanya kepada korban kenapa tidak pulang kerumah pada hari selasa tanggal 11 April 2023 dan korban menjawab saat itu hendak pulang kerumah tetapi terlapor ingin mengantar korban pulang kerumahnya. Selanjutnya terlapor dan korban naik sepeda motor korban namun pada saat itu terlapor tidak mengantar korban kerumahnya melainkan membawa korban pergi ke TKP.
Kemudian korban memberitahukan kepada pelapor bahwa pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira pukul 01.00 wib pada saat di TKP terlapor dan korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan korban juga di ancam jangan memberitahukan kepada siapapun dan bila ada yang tahu terlapor mengancam akan membunuh ibu korban.
Setelah menerima laporan dari pelapor selanjutnya Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 18.00 Wib Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja beserta Panit Opsnal Unit Reskrim dan Panit Idik Unit Reskrim mengamankan 1 orang laki-laki dewasa an. UA dikediamannya di Jalan Merpati Baloi Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam beserta Barang Bukti.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H., S.I.K. membenarkan telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial UA  terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira pukul 01.00 wib di Kamar Lantai II Kos-kosan Minang Jaya yang beralamat di Jalan Srijaya Komp. Surigharaha Kel. Kampung Pelita Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.
Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,-(lima milyar). Ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H, S.I.K.
Halal Bihalal Kapolresta Barelang, Wujud Penguatan Solidaritas Internal Pasca Idul Fitri 1446 H
Polresta Barelang– Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., turut hadir dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang dilaksanakan di wilayah Tembesi Lama RT 003 RW 002, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Rabu pagi (9/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Danramil 02 Sekupang Kapten Inf H. Siregar, personel Polsek Sagulung serta perwakilan Forkopimda Kota Batam dan Kelompok Tani Maju Bersama. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas semangat petani dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam setiap upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian. “Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan mendukung penuh ketahanan pangan di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan panen bersama ini bukan hanya bentuk simbolis, tetapi juga bagian dari sinergi nyata antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” ujar Kapolresta di sela kegiatan. Dalam rangkaian acara, Kapolresta Barelang bersama Kapolda, Wakapolda, dan jajaran menyerahkan bantuan bibit dan pupuk secara simbolis kepada Ketua Kelompok Tani Maju Bersama. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan panen jagung secara bersama-sama. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Kapolresta Barelang juga menyampaikan harapannya agar semangat bertani terus hidup di tengah masyarakat, serta menjadi solusi strategis menghadapi tantangan ekonomi dan ketahanan pangan ke depan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Panen Raya ini menjadi simbol sinergi dan kolaborasi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh, mandiri, dan sejahtera di wilayah Batam dan sekitarnya.
Kapolresta Barelang Hadiri Open House Halal Bihalal Wakil Ketua I DPRD Batam, Polri Pastikan Keamanan dan Kelancaran Acara