• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Bintan Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat

ByPolres Bintan

Mar 10, 2020

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Satu orang Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan Inisial MR berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Utara Polres Bintan disebuah rumah yang terletak di Kp. Suka Damai Gg. Merpati V RT 005 / RW 002 Desa Teluk Dasah Kec. Seri Kuala Lobam Kab. Bintan. Kejadian tersebut diawali dari laporan masyarakat secara lisan melalui Bhabinkamtibmas telah terjadi pencurian dengan pemberatan di gudang sebuah rumah yang terletak di kebun Lobam Bestari RT 003/ RW 001 Kel. Teluk Lobam Kec. Seri Kuala Lobam.(10/3/2020).

Kapolres Bintan Bambang Sugihartono S.I.K, MM didampingi Kabagops Polres Bintan Kompol Robinson Sembiring, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin S.I.K dan Kanit Reskrim Polsek Utara AKP N. Sembiring menyampaikan “Menanggapi Laporan tersebut dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara bergerak menuju rumah Korban/pelapor Pencurian dengan pemberatan untuk melakukan Olah tempat Perkara selanjutnya unit Reskrim Polsek Bintan Utara penyelidikan di media online, dan dari media online didapati barang curian yang akan dijual oleh pelaku dan hasil keterangan dari Korban pelapor bahwa benar barang tersebut adalah miliknya, dan dari hasil Pencurian tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan untuk pemeriksaan lanjutan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui atas perbuatan yang dilakukannya. Untuk kelanjutannya kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu :
– 1 (satu) unit Mesin Air Comprrssor merk Shark warna Orange berserta selangnya
– 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna Biru dengan Nomor Polisi BP 5223 BJ.
– 1 (satu) unit Hanphone merk Xiomi Redminote 5 A warna Rose Gold
– 1 (satu) unit Hanphone merk Xiomi Redmi 5 A warna Silver
– 1 (satu) unit Hanphone merk Nokia senter warna Hitam.