Polresta Tanjungpinang menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025. Latpraops dipimpin Kabag Ops Polresta Tanjungpinang AKP Iwan Nopriawan, S.H. didampingi Wakasat Lantas AKP Raisa Prilia Savitri, S.T.K., S.I.K. di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Sabtu (15/11/2025), dan diikuti personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam arahannya, Kabagops menegaskan bahwa Operasi Zebra Seligi 2025 akan berlangsung 14 hari mulai 17–30 November 2025 dan menjadi tahap penting menjelang Operasi Lilin Seligi dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Operasi Zebra merupakan operasi kepolisian bidang lalu lintas yang dilaksanakan secara mandiri kewilayahan dengan kendali pusat, serta melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur TNI.

Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra Seligi 2025 merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
Sasaran operasi mencakup potensi gangguan lalu lintas, seperti kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang dapat terjadi sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi.
Prioritas Operasi Zebra Seligi 2025 meliputi penindakan balap liar, kendaraan tidak laik jalan, pengendara atau pembonceng yang tidak menggunakan helm, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, serta pelanggaran terhadap APILL.

“Latpraops ini penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan, dan memastikan seluruh personel memahami tugas serta mekanisme operasi. Dengan persiapan yang baik, Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan dapat berjalan efektif, profesional, dan humanis demi keselamatan masyarakat,” ujar Kabag Ops AKP Iwan Nopriawan.
Melalui kegiatan Latpraops ini, Polresta Tanjungpinang memastikan seluruh personel memiliki kesiapan optimal untuk menjalankan Operasi Zebra Seligi 2025, sehingga tujuan utama menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Tanjungpinang dapat terwujud.
