Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Barat melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Berupa Bantuan Pengobatan dan Sembako kepada warga Korban Laka Lantas bernama Fendi (50) yang beralamat di Jalan Kemboja Gg. Tanjung No.21 Kelurahan Kemboja, Senin (17/6/2019).
Fendi merupakan korban kecelakaan lalu lintas saat dirinya berjalan kaki untuk membuang sampah yang kemudian ditabrak oleh pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi pada penurunan gang Tanjung di dekat kediamannya, sehingga Fendi menderita Luka dibagian kaki kirinya.
Semenjak peristiwa Laka lantas yang dialaminya, Fendi mengobati luka yang dirasakannya dengan seadanya di karenakan takut berobat dengan menggunakan BPJS yang dikhawatirkan nantinya akan mengeluarkan biaya yang besar karena tidak memiliki biaya. Saat ini Fendi kesulitan untuk berjalan dan harus menggunakan tongkat sebagai alat bantu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin menyampaikan bahwa bentuk bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang terhadap warga yang sangat membutuhkan pertolongan.
Firuddin mengatakan bantuan yang diberikan berawal dari informasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas atas peristiwa yang dialami warga binaannya dan kondisi warga tersebut saat ini yang memang butuh uluran tangan dari pihak lain.
Bentuk bantuan yang diberikan yaitu Pengobatan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang untuk dilakukan proses penyembuhan luka yang tidak sembuh akibat perawatan seadanya. Serta bantuan sembako berupa gula, kopi, teh, susu, indomie, minyak dan tepung untuk membantu Fendi dalam memenuhi kebutuhan pangan bersama keluarga.
Fendi sangat bersyukur mendapat bantuan dari pihak Kepolisian sehingga luka yang dialaminya kini mendapat perawatan medis dengan harapan nantinya akan sembuh dan dapat kembali sehat seperti sedia kala.