• Mon. Jun 23rd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Tanjungpinang Gelar Upacara PTDH

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Tanjungpinang menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bertempat di lapangan Apel Mapolres Tanjungpinang, Rabu (4/9/2019).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menjadi Inspektur Upacara yang diikuti Pejabat Utama, Perwira, Brigadir dan PNS Polres Tanjungpinang serta insan Pers dengan total peserta upacara sebanyak kurang lebih 150 (seratua lima puluh) orang.

Dalam amanatnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menyampaikan :

• Organisasi Polri akan senantiasa akan mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.

• Kepada seluruh Personel Polres Tanjungpinang dan PNS Polres Tanjungpinang agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan kedinasan.

• Polres Tanjungpinang telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri/ PNS Polri khususnya Polres Tanjungpinang. Hal ini dilakukan demi menjaga etika, moral dan perbuatan agar sesuai dengan norma dan jalur yang telah digariskan.

• Kepada Sdr. Lian Hefirmansyah setelah kembali ke masyarakat agar dapat bergaul dan bermasyarakat dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Saya yakin dan percaya Sdr. Lian Hefirmansyah dapat berpeluang lebih baik lagi dalam berkarir diluar organisasi Polri. Jagalah nama baik Polri dan selalu hindari perbuatan tercela, perbuatan pidana dan perbuatan lain yang dapat merugikan. Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik lagi ke depan demi masa depan diri dan keluarga.

• Mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini. Laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kinerja, pembenahan kultur dan peningkatan kemampuan mengelola media agar terwujud Polri yang promoter sebagaimana tercantum dalam program Quick Wins point 6 yaitu Polri sebagai penegak Revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

• Pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi begitu juga dengan Reward serta Punishment harus benar-benar diterapkan secara profesional.

• Kepada Personel Polres Tanjungpinang agar:
– Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan kita.
– Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi keluarga dan kesatuan.
– Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu.
– Hindari sikap sikap arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
– Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap melaksanakan tugasnya serta tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personil yang berprestasi.

Adapun Personel Polres Tanjungpinang yang di PTDH sebanyak 1 (satu) orang yaitu:
Nama : Lian Hefirmansyah
Pangkat : Brigadir
Jabatan terakhir di Kepolisian : Brigadir Sat Samapta Polres Tanjungpinang

Sebelumnya pada tahun 2015 sewaktu yang bersangkutan berdinas di Polres Bintan, yang bersangkutan juga melakukan pelanggaran disiplin dengan tidak mengikuti kedinasan selama 22 hari. Kemudian di tahun 2016 terbukti mengkonsumsi Narkoba setelah dicek urin dan dinyatakan positif.

Lian Hefirmansyah juga melakukan pelanggaran kode etik terbukti mengkonsumsi Narkoba setelah dicek urin dan dinyatakan positif tepatnya di tahun 2018 sewaktu berdinas di Polda Kepri.
Total sebanyak 3 (tiga) kali pelanggaran yang telah dilakukan yang bersangkutan.