• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Tanjungpinang Canangkan Pembangunan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Tanjungpinang melaksanakan Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Tanjungpinang Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bertempat di lapangan Polres Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019).

 

Upacara dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH diikuti Pejabat Utama dan Personil Polres Tanjungpinang.

Upacara dihadiri oleh:

1. Dandim 0315/Bintan LETKOL INF I GUSTI BAGUS PUTU WIJANGSA
2. Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang ADMIRAL,S.H,.MH
3. Danpomal Lantamal IV Tanjungpinang LETKOL LAUT ERWIN KASIRUN
4. Kajari Tanjungpinang AHELYA ABUSTAM
5. Sekda Kota Tanjungpinang Drs. RIONO
6. Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang EFFENDY
7. Pasi Ops Yonmarhanlan IV Tanjungpinang MAYOR (Mar) MAMAN DICKY FIRMANSYAH
8. Bea Cukai Kota Tanjungpinang Bpk. ZULHATTA
9. Pimpinan Objek Vital Se- Kota Tanjungpinang 10 Orang

Upacara diisi dengan kegiatan penandatanganan Fakta Integritas oleh Pejabat Utama Polres Tanjungpinang, Pemukulan gong oleh Kapolres Tanjungpinang tanda diresmikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Tanjungpinang Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), penandatanganan pencanangan oleh Kapolres Tanjungpinang dilanjutkan penandatangan oleh saksi dari Forkopimda Tanjungpinang dan penandatanganan dukungan dari segenap elemen masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mewujudkan Polres Tanjungpinang Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Upacara diakhiri dengan pengucapan Yel Yel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi oleh Perwira yang ditunjuk dan diikuti oleh seluruh Peserta Upacara.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menyampaikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Merupakan Bagian dari Upaya Pemerintah Indonesia dalam Penindakan dan Pencegahan Korupsi yang harus dilaksanakan secara serentak dan sinergi oleh Kementrian/Lembaga untuk Mewujudkan Tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional Indonesia yang Adil dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Ada 3 pelayanan yang menjadi fokus dan diutamakan demi tercapainya tingkat kepuasan masyarakat yang baik yaitu:
– Pelayanan laporan dan pengaduan dari masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
– Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
– Pelayanan SIM, STNK dan BPKB

Oleh karena itu diharapkan seluruh personel Polres Tanjungpinang untk mempersiapkan diri antara lain :
– Melaksanakan komitmen dari tingkat pejabat utama sampai kepada staf.
– Konsisten dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas.
– Menjadi role model bagi masyarakat.
– Melaksanakan inovasi untuk mendukung setiap pelaksanaan tugas agar lebih efektif dan efisien.
– Melaksanakan manajemen media yang baik.
– Meningkatkan kualitas pelayanan publik.