Kapolsubsektor Bunguran Selatan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur menggelar sosialisasi tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, Undang-Undang Lalu Lintas, serta penggunaan media sosial bagi pelajar SMA dan SMP di Kecamatan Bunguran Selatan. Kegiatan berlangsung pada Kamis (25/9/2025) di Gedung Pertemuan Lada Hitam Desa Cemaga, mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WIB.
Acara dihadiri oleh Sekcam Bunguran Selatan Zainal Abidin, Pj. Kepala Desa Cemaga Kamarudin, staf KUA Bunguran Selatan, perangkat desa, serta siswa-siswi SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Bunguran Selatan.
Dalam pemaparan materinya, Bripka Solihin selaku Kapolsubsektor Bunguran Selatan menyampaikan pentingnya pencegahan kenakalan remaja agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Brigpol Nirwan menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya memahami aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Remaja harus waspada terhadap narkoba dan memahami aturan berkendara agar terhindar dari kecelakaan maupun masalah hukum,” tegasnya.
Sedangkan Briptu Rinaldy N. Sihombing memberikan edukasi terkait penggunaan media sosial secara bijak. Ia mengingatkan para siswa agar tidak mudah menyebarkan informasi bohong dan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat.
Kegiatan yang berlangsung dengan rangkaian resmi mulai dari pembukaan, sambutan, penyampaian materi, hingga sesi tanya jawab ini mendapat antusiasme tinggi dari para pelajar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik bagi generasi muda tentang pentingnya menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan media sosial secara positif.
Polres Natuna Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, UU Lalu Lintas dan Media Sosial
