• Fri. Apr 4th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Bintan Gelar Press Release, Ungkap Kasus Karhutla

ByPolres Bintan

Mar 8, 2019

Berlokasi di aula Satuan Reskrim Polres Bintan, hari Rabu (06/03/2019) Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar, SH, SIK bersama Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Yudha Suryawardana, S.IP, M.Si menggelar press release terkait pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kel. Gunung Lengkuas Kec. Bintan Timur.

Kapolsek Bintan Timur mengatakan press release ini diadakan sebagai bentuk keterbukaaan publik terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Polsek Bintan Timur dan Satuan Reskrim Polres Bintan.

Dalam press release tersebut Kapolsek Bintan Timur menjelaskan kasus yang ditanganinya bersama Satuan Reskrim yakni tindak pidana pembakaran hutan dan lahan yang terjadi pada hari Sabtu (02/03/2019) dengan TKP berupa hutan atau lahan yang terbakar yang berlokasi di Kel. Gunung Lengkuas Kec. Bintan Timur seluas ± 3 Ha.

Tampak dihadirkan tersangka yakni PJ yang merupakan warga Kec. Bintan Timur berikut barang bukti berupa satu buah mancis gas merk Cricket warna orange dan sebilah parang serta satu ikat ranting kayu bekas pembakaran.

“Terhadap tersangka kami kenakan Pasal 188 K.U.H.Pidana dan Pasal 108 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk saat ini proses penyidikan dilakukan Polsek Bintan Timur” ungkap AKP Yudha.