• Wed. May 14th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polda Kepri Laksanakan Penandatangan MOU dengan PT. Sat Nusa Persada Tbk.

ByDit Pamobvit

Apr 17, 2025

Bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri dilaksanakan Kegiatan  Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Lembaga Pemerintah/Non Lembaga Pemerintah dan Instansi terkait Tahun 2025, Kamis (17/04 )

Kegiatan dihadiri oleh, Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Karoops Polda Kepri, Dirintelkam Polda Kepri, Dirpamobvit Polda Kepri. serta para pimpinan PT. Sat Nusapersada Tbk diantaranya, Bapak Abidin Fan – CEO, Bapak Stanly Rocky – Asst. General Manager, dan Bapak WIlson Yap – Asst. General Manager, yang merupakan Non Lengbaga Pemerintah dan Instansi terkait.

Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama mengacu dalam Perkap Nomor 12 Tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan kesepakatan harus saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan umum di atas segalanya.

Yang Semula Pada saat pengajuan perpanjangan MoU. status PT SAT NUSAPERSADA Tbk. masih sebagai objek Vital Tertentu dikarenakan dalam proses pengurusan di Kementrian Perindustrian untuk menjadi Objek Vital Nasional menjadi Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1170 Tahun 2025 tanggal 19 Maret 2025 tentang Penetapan Industri yang Dikelola oleh PT SAT NUSAPERSADA Tbk sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri.

Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai pedoman Para Pihak dalam rangka.

  • Pengamanan Pengawalan dan Penegakan Hukum pada Objek Vital Nasional PT SAT NUSAPERSADA Tbk.
  • Meningkatkan koordinasi bidang pembinaan dan operasional Sistem Pengamanan demi terwujudnya Kamtibmas di lingkungan PT SAT NUSAPERSADA Tbk.
  • Memanfaatkan potensi sumber daya PARA PIHAK sesuai fungsi peran. tugas dan kewenangan masing-masing guna melindungi dan mengamankan Objek Vital Nasional PT SAT NUSAPERSADA Tbk

Tujuan Kesepakatan Rersama ini adalah untuk mendapatkan kesamaan pola sikap dan pola tindak dalam menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta suasana usaha yang kondusif di Objek Vital Nasional PT SAT NUSAPERSADA Tbk di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.