pid.kepri.polri.go.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan seluruh Polres / ta jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait akan menyelenggarakan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi “Zebra Seligi-2023”. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam Operasi Zebra Seligi – 2023 ini, Polda Kepulauan Riau akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga akan menggunakan teknologi elektronik statis dan mobile dalam penegakan hukum lalu lintas guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, menjelaskan bahwa dalam Operasi Zebra Seligi – 2023, penegakan hukum lalu lintas akan dilakukan secara elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bersifat statis dan mobile. Selain itu, akan ada teguran yang diberikan secara simpatik kepada pelanggar guna mengurangi jumlah korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dan untuk menyidik kecelakaan lalu lintas dengan profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
Untuk mendukung kelancaran operasi ini, Polda Kepulauan Riau dan seluruh Polres di wilayahnya akan mengerahkan sebanyak 532 personel, terdiri dari 291 personel dari Polda Kepri dan 241 personel dari Polres seluruh jajaran. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, juga menjelaskan beberapa sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung. Sasaran tersebut mencakup pengemudi yang tidak memiliki dokumen kendaraan seperti SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan, kalangan remaja yang cenderung melakukan kebut-kebutan dan balapan liar di jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara yang dalam pengaruh alkohol serta berboncengan lebih dari satu orang. Semua tindakan pelanggaran tersebut akan diberikan penindakan khusus dengan mengedepankan penggunaan teknologi ETLE.
“Tujuan diselenggarakan Operasi Zebra Seligi – 2023 adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Penggelaran Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024 di Wilayah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Operasi Zebra Seligi – 2023 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Provinsi Kepulauan Riau serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diharapkan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.