Pancasila dasar negara indonesia atau dasar filsafat negara indonesia, diresmikan pada tahun 1945 melalui empat sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Perumusan tersebut melibatkan beberapa tokoh diantaranya Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan lainnya, Perumusan ini melalui beberapa tahapan diskusi dan musyawarah.
Nilai-nilai pancasila tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Terlihat dalam praktik keagamaan, seperti ibadah dan toleransi antar agama, serta pengakuan keberadaan Tuhan sebagai panduan moral.
contoh: Parsitipasi aktif dalam ritual keagamaan, seperti sholat, misa, atau upacara keagamaan lainnya.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Muncul dalam sikap saling menghormati, peduli terhadap sesama dan partisipasi dalam kegiatan sosial untuk menciptakan lingkungan yang adil dan jga beradab.
contoh: Ketwerlibatan dalam kegiatan sosial seperti kegiatan amal, relawan, atau kampanye kemanusian.
- Persatuan Indonesia
Terwujud dalam rasa kebangsaan dan kerjasama lintas suku, agama dan budaya, juga menciptakan persatuan dalam keberagaman.
contoh: Menyuarakan rasa kebangsaan pada perayaan hari kemerdekaan atau event nasional lainnya.
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarahan/Perwakilan.
Terlihat dalam praktik demokrasi, partisipasi dalam pemilihan umum, dan pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
contoh: Partisipasi dalam pemilihan umum sebagai wujud hak suara dan demokrasi.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tercermin dalam upaya memastikan distribusi kekayaan dan kesempatan secara merata, serta kepeduliaan terhadap kebutuha kelompok masyarakat yang lebih lemah.
contoh: Mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai fundamental seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.