• Tue. Oct 8th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Permudah Layanan ke Masyarakat dengan Aplikasi Dumas Presisi

ByPolres Natuna

Mar 23, 2021

Natuna – Setelah diluncurkan secara resmi oleh Bapak Kapolri pada Rabu (24/02/21) pada saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Polres Natuna Polda Kepulauan Riau kini memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) tersebut kepada masyarakat Kabupaten Natuna. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si diruang kerjanya. Selasa (23/3/2021).

Polres Natuna salah satu dari 7 Polres yang berada di Polda Kepulauan Riau turut mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi tersebut sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Natuna.

Kaporles Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan. Saat ini sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

“Diinformasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau bahwa telah diluncurkan Aplikasi DUMAS (pengaduan masyarakat), yang dapat secara gratis di Download dan di Install pada Play Store ataupun dengan menggunakan website resmi https://dumaspresisi.polri.go.id”, Jelas Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.

Dengan aplikasi DUMAS Presisi, Polri dapat memudahkan masyarakat dalam membuat laporan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi.

“Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri”, Ujar Kapolres Natuna.

Meskipun Polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” Terang Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.