• Fri. Apr 4th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Perlu Diketahui Bahayanya Pinjaman Online !

ByNora listiawati

Jan 25, 2023

pid.kepri.polri.go.id Pinjaman online atau biasa disebut Pinjol, akhir-akhir ini kembali mericuhkan di sebagaian kaum.

Keadaan susah dalam ekonomi atau sulitnya memenuhi kebutuhan hidup banyak diantara manusia zaman sekarang yang lebih memilih pinjaman online sebagai jalan terakhir.

Padahal pinjaman online, tidak selamanya aman. Teruatama pinjaman onlien yang ilegal.

Banyak aplikasi dan beberapa perusahaan yang memepunyai motif untuk membantu tetapi banyak juga yang sengaja memanafaatkan kesempatan ini untuk keuntuangan pribadi.

Untuk Anda yang ingin meminjam pinjam dana secara online, seharusnya Anda harus memikirkan dampak sebelum dan sesudah pinjam tersebut.

Banyak sekali orang pada zaman ini yang habis meminjam pinjaman online malah harus merepotkan diri sendiri.

Sebelum meminjam online, ada baiknya jika ada menyimak beberapa syarat tersebut, yaitu :

  1. Pastikan pinjaman online Anda tersebut aman. Aman artinya tidak ilegal.
  2. Pastikan sudah siap menerima dampak dan akibatnya
  3. Pastikan Anda sudah mengerti dengan ketentuan atau syarat sebelum disetujui.

Ketiga syarat tersebut dapat membantu Anda agara tidak terjerat masalah dikemudian hari. Tetapi jika keadaan tidak memaksa sekali, alangkah baiknya jika Anda tidak menjadikan pinjaman online sebagai pilihan Anda. Karna pinjaman online ilegal ini mampu menjadi sebuah permasahan yang besar, misalnya :

  1. Terjadi kebocoran data pribadi Anda
  2. Bunga yang tinggi
  3. Menjelekan citra atau nama baik.

Itulah mengapa sebelum memeutuskan sesuatu alngkah baiknya jika di pertimbangkan dengan mateng terlebih dahulu. Apalgi jika ini berakitan dengan duit. Pinjaman oleh sifatnya adalah memabntu tetapi bagiaan caranya abgar pinjaman online ini tidak menjadi salah tangkap akhirnya, yaitu dengan keputusan yang Anda buat sendiri

penulis : Firman Edi

Editor : Nora Listiawati

Publisher : Roy Dwi Oktaviandi