Hari Perjanjian Roem-Royen diperingati setiap tanggal 7 Mei sebagai pengingat momen penting dalam sejarah perjuangan diplomasi Indonesia. Perjanjian ini ditandatangani pada 7 Mei 1949 antara delegasi Republik Indonesia yang dipimpin Mohammad Roem dan delegasi Belanda yang dipimpin Jan Herman van Roijen. Kesepakatan ini menjadi tonggak awal penyelesaian konflik antara Indonesia dan Belanda melalui jalur diplomasi.
Perundingan yang menghasilkan Perjanjian Roem-Royen berlangsung sejak 14 April 1949 dan dimediasi oleh Komisi PBB untuk Indonesia. Tujuan utama perjanjian ini adalah mengakhiri agresi militer Belanda dan membuka jalan bagi pengakuan kedaulatan Indonesia secara penuh. Perjanjian ini menjadi langkah penting menuju pengakuan kedaulatan melalui Konferensi Meja Bundar.
Isi perjanjian mencakup beberapa poin penting, seperti pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta, penghentian perang gerilya, pembebasan tahanan politik, dan penghentian operasi militer Belanda. Selain itu, Belanda menyetujui untuk tidak mendirikan negara-negara baru di wilayah bekas jajahannya dan berkomitmen untuk menyerahkan kedaulatan tanpa syarat.
Peringatan Hari Perjanjian Roem-Royen menjadi momen refleksi bagi bangsa Indonesia mengenai pentingnya diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan konflik. Melalui kesepakatan ini, Indonesia berhasil mengakhiri agresi militer Belanda dan memperkuat perjuangan meraih kemerdekaan serta kedaulatan penuh. Pelajaran dari perjanjian ini mengingatkan kita akan nilai perdamaian dan kerja sama dalam menjaga kedaulatan bangsa.
