A. WAKTU DITEMUKAN :
Hari Minggu tanggal 21 September 2025 pukul 00.50 Wib.
B. TEMPAT KEJADIAN PERKARA :
Jl. Sepedas Pasir panjang RT 004 RW 005 Kel. Sei pasir panjang Kec. Meral barat Kab. Karimun.
KRONOLOGIS DITEMUKAN :
Pukul 00.50 Wib
- Saksi I tiba dirumah dari tempat ngopi di Lembah murni
- Saksi I merasa kawatir karena korban tidak berada di ruang tamu
- Selanjutnya Saksi I mengecek dengan cara mengintip pada lubang dinding kamar korban yang terbuat dari teriplek dan melihat korban sudah tergantung dikarenakan pintu kamar korban terkunci dari dalam
Pukul 00.53 Wib
Saksi I menendang pintu sebanyak 2 kali lalu berteriak minta tolong keluar rumah
Pukul 01.00 Wib
- Saksi II mendengar suara terikan minta tolong dan mendatangi rumah korban dan membantu mengangkat korban bersama Saksi I
- Saksi II mengangkat korban dari bawah dan Saksi I memotong tali yang menjerat leher korban selanjutnya meletakan korban di kasur
Pukul 01.07 Wib
Saksi III Menghubungi pihak kepolisian
Pukul 01.25 Wib
Piket Pawas,Ka Spk III,Piket Fungsi Polres Karimun dan Piket Polsek Meral Menuju Ke TKP
Pukul 02.00 Wib
Piket Pawas,Ka Spk III,Piket Fungsi Polres Karimun dan Piket Polsek Meral tiba di TKP
Pukul 02.10 Wib
Tim Inafis Satreskrim Polres Karimun melakukan Olah TKP
Pukul 03.00 Wib
Korban dibawa ke RSUD M.Sani Karimun dengan menggunakan Ambulance Kec. Tebing
Pukul 04.50 Wib
Korban Dilakukan Visum et Repertum oleh pihak RSUD M.Sani
TINDAKAN KEPOLISIAN :
- Mendatangi dan Mengamankan TKP
- Meminta keterangan saksi-saksi
- Melakukan olah TKP
- Mengamankan Barang Bukti
- Mengevakuasi Korban Ke RSUD M. Sani Karimun
- Melakukan permintaan Visum Et Repertum
- Tindak lanjut ditangani Identifikasi Polres Karimun dan Polsek Meral Karimun
- Melaporkan kepada Pimpinan
I. PERSONEL YANG MENDATANGI TKP :
- Piket Pawas Polres Karimun IPDA IWAN IRAWAN
- Ka Spk III AIPDA ASVANDY SIMANJUNTAK
- Kanit Intel Polsek Meral BRIPKA DESEVEN KURNIADI
- Tim Indenfikasi Satreskrim Polres Karimun
- Personel SPKT dan Piket Fungsi Polres Karimun
- Personel Polsek Meral Karimun



