• Fri. Jun 6th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Perbedaan Press Release dan Konferesi Pers

Bysusi susi

Mar 10, 2025

Pid.kepri.polri.go.id – Perbedaan antara press release dan konferensi pers cukup signifikan meskipun keduanya digunakan dalam dunia komunikasi dan hubungan media. Berikut penjelasan ringkas dan mudah dipahami:

  1. Pengertian
  • Press Release (Siaran Pers):

Dokumen tertulis resmi yang dibuat oleh sebuah organisasi/perusahaan/lembaga dan dikirimkan ke media untuk memberikan informasi tertentu kepada publik.

  • Konferensi Pers (Press Conference):

Acara tatap muka (langsung atau virtual) yang diadakan oleh organisasi/perusahaan/lembaga untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada para wartawan.

  1. Bentuk Komunikasi
  • Press Release: Komunikasi satu arah (tertulis).
  • Konferensi Pers: Komunikasi dua arah (langsung & interaktif, ada sesi tanya jawab).
  1. Tujuan
  • Press Release: Menyampaikan informasi secara singkat, padat, dan resmi.
  • Konferensi Pers: Menjelaskan isu secara lebih rinci, menjawab pertanyaan media, atau menangani isu yang sensitif atau penting.
  1. Waktu & Fleksibilitas
  • Press Release: Bisa dikirim kapan saja, fleksibel, dan tidak membutuhkan kehadiran langsung.
  • Konferensi Pers: Harus dijadwalkan, melibatkan kehadiran banyak pihak (narasumber & media).
  1. Contoh Penggunaan
  • Press Release: Peluncuran produk baru, pengumuman hasil keuangan, pemberitahuan kerja sama.
  • Konferensi Pers: Krisis perusahaan, klarifikasi isu besar, pengumuman penting oleh pejabat tinggi.

Singkatnya:

  • Press release itu seperti surat resmi ke media.
  • Konferensi pers itu seperti “jumpa pers” di mana ada interaksi langsung.