• Mon. Nov 25th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

PENDAMPINGAN HUKUM/BANTUAN HUKUM PERKARA PRAPERADILAN YANG DI HADAPI POLDA KEPRI

ByBID KUM

Sep 26, 2018

 

Bidkum Polda Kepri sebagai pendamping hukum/kuasa hukum Kapolda Kepri ( Polresta Barelang)

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Batam mulai tanggal 28 Agustus 2018, tanggal 29, dan 30, 31 Agustus 2018 dan tanggal 3 dan 4 September 2018  di Pengadilan Negeri Batam. Dengan materi gugatan perkara tidak  sahnya penahanan dan penangkapan, yang diajukan oleh DORKAS LOMINORI melalui Kuasa Hukumnya Dr.ZEVRIJN BOY KANU & ASSOCIATES, nama termohon Kapolda Kepri (Polresta Barelang)

Dengan putusan:

  1. Menolak seluruhnya permohoanan praperadilan dari pemohon;
  2. Menyatakan bahwa surat perintah penangkapan dan penahanan sudah sah dan sesuai dengan prosedur;
  3. Biaya perkara di bebankan kepada pemohon sebesar Nihil.

By BID KUM