Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019, pimpinan tertinggi di Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau, yaitu bapak Dir Lantas KOMBES.Pol Roy Ardhya Candra, S.I.K. dan bapak Wadir Lantas AKBP Erik Sartani Marbun, S.I.K. melakukan pemeriksaan senjata api yang digunakan Personil Dit Lantas Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan ini tidak ditemukan pelanggaran penggunaan senjata api. Kegiatan ini dilakukan oleh pimpinan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api.