Pada hari Rabu tgl 8 April 2020 Sekira Pukul 10.30 Wib – 13.30.00 Wib. Bertempat di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Batam, sekitarnya .
Telah melakukan pemasangan spanduk himbauan tentang covid 19, penempelan stiker himbauan tidak mudik dan maklumat Kapolri serta pembagian masker.
Adapun isi himbauan dengan spanduk disampaikan sebagai berikut :
A. Adanya wabah virus corona agar :
1. Bersihkan diri dan lingkungan.
2. Cuci tangan setelah melaksanakan aktifitas.
3. Olahraga untuk menjaga kebugaran
4. Amankan diri dan lingkungan tempat tinggal.
5. Jangan mudik untuk menghindari penyebaran covid 19.
B. Stiker himbauan kamtibmas berisi ” Bersama kita cegah Penyebaran Covid 19
C. Menempelkan maklumat Kapolri.
D. Dihimbau kepada masyarakat diwajibkan memakai masker sesuai himbauan dari WHO untuk mencegah penyebaran covid 19
E. Membagikan masker kepada warga Kelurahan Sambau Kec. Nongsa.