Di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas masih sangat belum terjangkau jaringan komunikasi radio dikarenakan belum adanya Tower Polri dan Repeater yang digunakan atau dipasang di daerah tersebut. personil bid tik polda kepri mengambil langkah untuk memasang radio rig di polsek siantan agar bisa berkomunikasi dengan polres anambas yg berada lokasinya tidak jauh dari polsek siantan. jaringan komunikasi radio ini sangat membantu personil di polsek siantan dan di polres anambas di karenakan jalur komunikasi untuk internet masih rendah.