• Sat. Apr 19th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Pelayanan Samsat Kepri Tutup Hingga 8 April Mendatang

Byadmin bidhumas

Mar 30, 2020

samsat kepri

kepri.polri.go.id – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kepri ditutup untuk sementara waktu.

Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, dapat dilakukan melalui Samsat Online.

Hal tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan Direktur Lalu Lintas Polda Kepri bersama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri dan Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau.

“Seluruh pelayanan Samsat akan ditutup sementara, terhitung mulai Kamis, 26 Maret 2020 sampai dengan Rabu, 8 April 2020,” sebut Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli melalui surat pemberitahuan, Rabu (25/3/2020) seperti dilansir pada laman resmi Diskominfo Kepri.

Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada Kamis, 9 April 2020. Bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat Kepri.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore (android). Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Samsat Online Nasional (Samolnas).