• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Pelayanan Polri (Bag II)

Bysusi susi

Apr 2, 2022

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Dilayani atau melayani. Idealnya polri dalam melaksanakan tugasnya bukan untuk dilayani namun polri harus mampu untuk dapat dengan professional dalam melayani masyarakatnya terkait dengan peran, fungsi dan tugasnya selaku pengayom, pelindung dan [enegak hukum.

  • Reformasi struktural, instrumental dan kultural

Idealnya pengelolaan birokrasi organisasi polri berorientasi pada tugas pokok sehingga dapat memberikan peran kepada seluruh personilnya sesuai dengan kewenagan dan peraturan di mana kegiatan yang dilaksanakn berfokus kepada struktur dan jabatannya, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Sedangkan untuk instrumental dan cultural harus terus dilakukan untuk merubah budaya atau tradisi polri yang dianggap negative baik oleh personil polri maupun masyarakat.

  • Polri mitra masyarakat

Polri diharapkan menjadi mitra dalam masyarakat dan polri merupakan bagian dari masyarakat untuk terus bersama dalam mendorong dan mengupayakan keamanan dalam lingkungan di mana masyarakat tinggal.

  • Cara Untuk Merubah Organisasi Polri Saat Ini Menjadi Yang Ideal

Dalam melakukan langkah dan upaya untuk mengubah organisasi Polri yang saat ini berkembang menuju pada kondisi yang ideal, tentunya diperlukan berbagai cara yang harus ditempuh, antara lain, sebagai berikut :

  • Dari alat kekuasaan menjadi alat Negara

Untuk merubah pola organisasi polri menjadikan alat Negara yaitu perlu adanya suatu peningkatan terhadap kualitas petugas atau aparat polri dalam melaksanakan tugasnya dengan cara memahami aturan hukum yang berlaku dan adanya komitmen bersama antara atasan dan bawahan untuk selalu melaksanakan tugas secara procedural dan professional sehingga tantangan tugas yang dihadapi dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Perlu adanya sosialisasi, internalisasi, dan penanaman nilai-nilai kepolisian sipil kepada seluruh anggota Polri sehingga tercermin dalam sikap, perilaku, tindakan, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas pokok Polri.

  • Dari pemolisian reaktif ke proaktif

Organisasi polri diharapkan mampu bertindak secara proaktif dan meninggalkan budaya reaktif sehingga dapat melaksanakan tugas secara responsive. Langkah yang diperlukan dari pemolisian reaktif kemudian diubah menjadi pemolisian proaktif adalah dengan cara membuat berbagai standar operating procedur (SOP) / prosedur kerja baku di setiap satuan kewilayahan dan satuan fungsional Polri sehingga dapat menjadi pedoman / pegangan / petunjuk bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat. Adanya SOP dapat mendorong setiap anggota Polri bertindak berdasarkan proedur, mekanisme, dan aturan yang jelas sehingga dapat pula menjadi sarana montirong dan evaluasi mana anggota yang bertugas sesuai SOP dan mana yang tidak sesuai dengan SOP.

  • Dilayani atau melayani

Sebagai wujud nyata dari kepolisian sipil, Polri merupakan pelayan masyarakat dan bukan pelayan penguasa, sehingga semua daya upaya harus dilakukan agar supaya masyarakat merasa puas terhadap pelayanan Polri. Polri harus merubah kultur yang berkembang selama ini dari yang umumnya dilayani dan minta dilayani oleh masyarakat menjadi melayani masyarakat. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara, antara lain, melakukan sosialisasi dan simulasi filosofi pelayanan Polri sehingga setiap langkah, gerak, dan tindakan Polri harus diarahkan pada pelayanan masyarakat. semua anggota Polri harus diberi pemahaman dan penyadaran bahwa masyarakat adalah raja dan Polri adalah pelayan raja, sehingga akan tumbuh budaya melayani dalam setiap insane anggota Polri.

  • Reformasi struktural, instrumental dan cultural.

Era reformasi telah mendorong Polri untuk melakukan reformasi internal Polri yang berpusat pada aspek instrumental, cultural, dan structural, sehingga dapat membawa Polri kearah yang lebih professional, bermoral, dan modern. Agar supaya tercapai reformasi structural, instrumental, dan cultural tersebut, maka yang harus dilakukan adalah sebagai berikut. Dalam aspek structural, Polri harus melakukan validasi organisasi agar supaya lebih fleksibel, sederhana, dan adaptabel terhadap setiap perubahan lingkungan strategis, dan menempatkan polsek sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat paling bawah. Dalam aspek instrumental, polri harus membuat berbagai aturan, ketentuan, SOP, dan juklak/juknis/jukmin yang baru sesuai dengan perkembangan jaman sehingga menjadi pedoman bagi setiap anggoat Polri. Dalam aspek cultural, Polri harus mampu memberikan reward and punishment kepada setiap anggota sehingga akan terbentuk karakter, jati diri dan cirri khas anggota Polri yang bermoral berdasarkan intelektual, emosional, dan spiritual.

  1. Polri mitra masyarakat

Dalam menjadikan Polri sebagai mitra masyarakat, maka peran dari fungsi teknis kepolisian bina mitra di setiap satuan kewilayahn Polri harus mampu berperan secara professional sehingga mampu menciptakan keharmonisan hubungan Polri-masyarakat yang erat sehingga menjadi modal dalam melaksanakan tugas pokok polri. Program Polmas harus segera diakselerasi dengan dukungan SDM, anggaran, sarana prasarana, dan sismet yang memadai dan mencukupi sehingga akan dapat mewujudkan prinsip “ setiap anggota Polri adlah pengemban fungsi Polmas”, di tengah masyarakat.

Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat ditarik benang merah kesimpulan bahwa setiap anggota Polri adalah pelayan masyarakat sehingga organisasi Polri harus melakukan penataan, pembenahan, dan pembaharuan agar supaya mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan memuaskan masyarakat. validasi organisasi dan desentralisasi organisasi di lingkungan Polri harus dilakukan sehingga akan mewujudkan struktur organisasi Polri yang adaptabel, kapabel, kredibel, dan fleksibel.

Sedangkan rekomendasi yang dirumuskan adalah perlunya organisasi polri melakukan desentralisasi kewenangan dengan Pelayanan Polri yang sudah saatnya didekatkan kepada masyarakat yang paling bawah, yakni dengan membuat kebijakan menjadikan Polsek sebagai ujung tombak pelayanan Polri. Polsek sebagai organisasi yang menerima pelimpahan wewenang pelayanan tentunya harus dibarengi dengan pemberdayaan sumber daya manusia / personil, sumber daya materiil / sarana prasarana, sumber daya anggaran / keuangan, dan sistem / metode kepolisian lainnya. Diperlukan adanya validasi organisasi di tingkat Polsek dimana perlu adanya satuan reskrim, satuan lantas, satuan samapta, dan satuan intelkam di masing-masing Polsek sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Penulis             : Joni Kasim

Editor                : Nora Listiawati

Publish             : Joni Kasim