Pada tanggal 30 hingga 31 Januari 2025, Bidkeu Polda Kepri telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) IKPA TW IV Tahun Anggaran 2024 di Rupatama Polda Kepri. Kegiatan Monev IKPA ini di buka oleh Kabidkeu Polda Kepri Kombespol Dedy A. Sulystijono, S.E., M.Si dan dihadiri oleh Kabagren/Kasubbagrenmin, Kaurkeu/Kasikeu, dan Staff Keuangan Jajaran Polda Kepri. kegiatan ini juga diisi oleh narasumber dari KPPN Batam.
Kegiatan ini diadakan untuk Untuk meningkatkan pengetahuan bagi personel keuangan di Satker Polda Kepri dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dan mempertahankan nilai IKPA yang sudah mendapatkan penilaian dengan kategori sangat baik. Hal ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.